Berita UtamaKabupaten SolokKriminal

Polres Solok Tangkap Dua Mahasiswa Terduga Pengguna Sabu di Gunung Talang

21
×

Polres Solok Tangkap Dua Mahasiswa Terduga Pengguna Sabu di Gunung Talang

Sebarkan artikel ini
Foto : Pelaku penyelahgunaan Narkotika jenis sabu diwilayah hukum polres Solok (dok istimewa)

Solok, Relasipublik.com – Upaya penindakan tegas terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika dinilai sangat penting dan mendesak guna menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba yang kian meresahkan. Dalam konteks itu, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya dengan mengamankan dua orang pria yang berstatus pelajar/mahasiswa, Rabu (8/4/2026) sore.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 16.10 WIB di kawasan Jorong Pasar Baru, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok. Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial R (20) dan J (22), yang diketahui berasal dari Jorong Pakan Jumat, Nagari Jawi-Jawi, Kecamatan Gunung Talang.

Kasatresnarkoba Polres Solok, AKP Repaldi, SH, MM CHRS, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari kegiatan penyelidikan yang dilakukan tim di lokasi kejadian. Saat diamankan, petugas langsung melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh masyarakat setempat.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening di dalam saku celana bagian depan sebelah kanan milik salah satu pelaku,” ungkap AKP Repaldi.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah dengan nomor polisi BA 6959 EY yang digunakan oleh pelaku sebagai sarana transportasi.
AKP Repaldi menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Solok tanpa pandang bulu.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Solok. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak mencoba-coba menggunakan narkoba karena dampaknya sangat merusak, baik dari sisi kesehatan maupun masa depan.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam mencegah penyalahgunaan narkotika,” tambahnya.

Sementara itu, salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengaku mengapresiasi gerak cepat aparat kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kami sangat mendukung langkah Polres Solok. Keberadaan narkoba ini sangat meresahkan masyarakat, apalagi melibatkan anak muda. Kami berharap penindakan seperti ini terus dilakukan agar lingkungan kami tetap aman,” ujarnya.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Solok untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara yang berat. (A3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *