BeritaDaerahKota Padang

Polresta Padang Tangani Kasus Ancaman Bunuh Diri di Media Sosial

15
×

Polresta Padang Tangani Kasus Ancaman Bunuh Diri di Media Sosial

Sebarkan artikel ini

Sumbar,relasipublik – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang menindaklanjuti laporan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar terkait adanya unggahan di media sosial yang mengindikasikan ancaman bunuh diri. Laporan ini berasal dari informasi Kasubdit IV Ditreskrimsiber Polda Metro Jaya.

Kabid humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya mengatakan, Pada Rabu, 4 Juni 2025, sekitar pukul 23.15 WIB, tim dari Polsek Koto Tangah melakukan pengecekan di Jalan Talao Sapek, RT 02 RW 11, Kelurahan Pasie Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Dari penyelidikan di lapangan, lanjut Kabid humas, ditemukan seorang perempuan berinisial IH (22), karyawan swasta, yang memiliki akun Instagram atas nama Lara Renja yang terkoneksi dengan Facebook Meta. Ivho Haqiqi sebelumnya tinggal di Jalan Bakti No. 27, Kelurahan Parupuk Tabing, namun kini berdomisili di Jalan Talao Sapek.

Berdasarkan wawancara yang dilakukan Kapolsek Koto Tangah Kompol Afrino, IH (22) mengakui telah membuat unggahan di Instagram pada dini hari tanggal 4 Juni 2025 pukul 02.00 WIB, yang menyatakan keinginannya untuk bunuh diri. Ia menyebutkan bahwa unggahan tersebut dipicu oleh rasa rindu terhadap ayahnya yang telah meninggal dunia, ditambah tekanan pekerjaan yang membuatnya merasa lelah.

Kabid Humas menambahkan, bahwa IH juga mengungkapkan kekecewaannya karena merasa kemampuan yang dimilikinya, seperti memasak, bermain alat musik, dan kemampuan berbahasa Inggris, tidak dihargai dengan gaji yang layak, yakni hanya Rp2 juta per bulan. Ia juga memiliki riwayat perawatan jalan oleh dokter spesialis kejiwaan di Rumah Sakit Yos Sudarso selama tiga tahun.

Menanggapi hal ini, Kapolsek Koto Tangah mengambil langkah cepat dengan memberikan motivasi dan pencerahan kepada Ivho Haqiqi untuk kembali bersemangat menjalani hidup.

Ia juga diingatkan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, tidak lagi berpikir atau melakukan tindakan bunuh diri, serta tidak membuat unggahan serupa di media sosial karena dapat memicu kegaduhan. Selain itu, Ivho diberikan alat zikir sebagai bentuk dukungan spiritual.

“Setelah menerima pendampingan, IH (22) berjanji untuk menjalani hidup dengan penuh semangat dan rasa syukur, serta tidak akan lagi membuat unggahan yang berkaitan dengan bunuh diri di media sosial,” ujar Kabid humas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *