Berita

Program Pemutihan Pajak 2025, Wujud Pelayanan Humanis Polri di Sumatera Barat

16
×

Program Pemutihan Pajak 2025, Wujud Pelayanan Humanis Polri di Sumatera Barat

Sebarkan artikel ini

Padang,relasipublik – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat resmi meluncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025, Senin (20/10/2025), di Markas Ditlantas Polda Sumbar. Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Ditlantas Polda Sumbar dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, yang berlangsung mulai 20 Oktober hingga 30 Desember 2025.

Di bawah kepemimpinan Kombes Pol. H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., Polri menghadirkan wajah pelayanan publik yang lebih ramah, empatik, dan berpihak kepada masyarakat.

“Kami ingin masyarakat merasa bahwa negara hadir untuk membantu, bukan menyulitkan. Program ini bukan hanya soal denda, tapi tentang membangun kembali kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah,” ujar Kombes Pol. Reza Chairul Akbar Sidiq.

Ragam Keringanan untuk Masyarakat

Program pemutihan pajak tahun ini memberikan berbagai keringanan bagi wajib pajak kendaraan bermotor di seluruh Sumbar, di antaranya:

Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ke-2 dan seterusnya.

Bebas denda pajak kendaraan bermotor.

Bebas denda SWDKLLJ tahun sebelumnya.

Diskon 50% untuk kendaraan non-operasional.

Diskon hingga 70% bagi kendaraan dinas milik pemerintah daerah.

Kombes Pol. Reza menegaskan, kebijakan ini bukan sekadar meringankan beban ekonomi warga, tetapi juga mengajak masyarakat untuk taat pajak tanpa tekanan.

“Kepatuhan pajak adalah langkah bersama menuju Sumbar yang tertib, adil, dan sejahtera,” ujarnya.

Layanan Digital dan Samsat Keliling

Menyongsong era digital, Ditlantas Polda Sumbar juga memperluas akses pelayanan melalui Gerai Samsat Keliling di berbagai daerah serta optimalisasi aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional).
Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat membayar pajak, memperbarui data kendaraan, dan mengunduh bukti pembayaran langsung dari ponsel.

“Transformasi digital adalah keniscayaan. Pelayanan Polri harus cepat, efisien, dan transparan,” tegas Dirlantas Polda Sumbar itu.

Sosialisasi Humanis: Polisi Menyapa Warga

Dalam menyosialisasikan program ini, personel Ditlantas turun langsung ke lapangan — dari pasar, terminal, hingga pelosok nagari — menyampaikan informasi dengan pendekatan persuasif dan komunikatif.
Polisi hadir di tengah masyarakat, bukan hanya sebagai penegak aturan, tetapi juga sebagai sahabat yang memberi solusi.

“Kami ingin masyarakat melihat polisi dari sisi yang berbeda — bersahabat, informatif, dan selalu siap membantu,” kata salah satu petugas di lapangan.

Antusiasme masyarakat pun terlihat di berbagai gerai Samsat. Banyak warga datang dengan semangat baru untuk menuntaskan kewajiban pajaknya.

“Selama ini kami menunda karena denda cukup tinggi. Sekarang bisa lunas tanpa berat di kantong,” ungkap Iwan, warga Payakumbuh.

Sinergi Menuju Sumbar Tertib dan Maju

Program pemutihan ini menjadi bukti kuatnya sinergi antara Polri dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Dengan tertibnya data kendaraan dan meningkatnya pendapatan daerah, Sumbar semakin siap menuju sistem transportasi yang modern dan berdaya saing.

“Tahun 2025 akan menjadi momentum pembenahan sistem digital dan pelayanan publik secara menyeluruh. Harapan kami sederhana: masyarakat merasakan kemudahan dan keadilan, pemerintah mendapat manfaat, dan Polri tetap dipercaya sebagai sahabat rakyat,” tutup Kombes Pol. Reza Chairul Akbar Sidiq.

Pelayanan dengan Hati

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 bukan hanya soal administrasi, melainkan simbol kehadiran Polri yang humanis — bekerja dengan hati, melayani dengan aksi, dan hadir dengan ketulusan. Langkah ini menjadi cermin transformasi Polri menuju pelayanan publik yang presisi, transparan, dan berpihak pada rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *