PADANG, RELASIPUBLIK – Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) binaan Corporate Social Responsibility (CSR) PT Semen Padang mendapatkan keringanan pembayaran cicilan pinjaman atau restrukturisasi kredit dalam bentuk rescheduling waktu pembayaran.
Program Kemitraan CSR merupakan salah satu program unggulan yang dimiliki oleh PT Semen Padang. Terhitung sejak Program Kemitraan didirikan pada 1987, hingga sekarang tercatat lebih dari 15.000 UMKM di Sumbar telah menjadi mitra binaan CSR Semen Padang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.539 UMKM hingga kini masih menjadi binaan CSR Semen Padang.
Sedangkan sisanya sekitar 13.000-an UMKM, sekarang sudah menjadi UMKM mandiri yang telah maju dan berkembang,” kata Kepala Bidang Program Kemitraan CSR Semen Padang Satrio Rian Bhakti , Senin (5/10/2020) siang.
Di tengah pandemi saat ini, kata Satrio melanjutkan, tentu sebagian besar pelaku UMKM di Indonesia, ikut merasakan dampak dari wabah COVID-19, termasuk UMKM binaan CSR Semen Padang. Salah satu yang dirasakan adakah menurunnya pendapatan pelaku UMKM.
Sedangkan sisanya sekitar 13.000-an UMKM, sekarang sudah menjadi UMKM mandiri yang telah maju dan berkembang,” kata Kepala Bidang Program Kemitraan CSR Semen Padang Satrio Rian Bhakti , Senin (5/10/2020) siang.
Di tengah pandemi saat ini, kata Satrio melanjutkan, tentu sebagian besar pelaku UMKM di Indonesia, ikut merasakan dampak dari wabah COVID-19, termasuk UMKM binaan CSR Semen Padang. Salah satu yang dirasakan adakah menurunnya pendapatan pelaku UMKM.
Dampak dari penurunan tersebut, membuat pelaku UMKM, khususnya UMKM binaan CSR Semen Padang kesulitan untuk membayar cicilan pinjaman modal usaha ke CSR Semen Padang. Namun begitu, CSR Semen Padang telah memberikan solusi terbaik bagi UMKM binaan.
Solusinya, memberikan keringanan kepada pelaku UMKM binaan yang statusnya lancar, yaitu berupa restrukturisasi seperti rescheduling, yakni memperkecil jumlah angsuran dan memperpanjang tenor angsuran,” ujarnya.
Restrukturisasi dan rescheduling ini, lanjutnya, merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian BUMN No S.142/MBU/03 2020. “Yaitu tentang stimulus untuk mitra binaan Program Kemitraan yang terkndala karena Covid-19,” Imbuh Satrio.
Dalam kondisi pandemi saat ini, Satrio juga mengatakan ada sejumlah pelaku UMKM binaan yang melakukan berbagai upaya untuk bisa survive, seperti beralih ke usaha lain, termasuk membuat masker.
Bahkan, beberapa UMKM yang beralih membuat masker, kami berdayakan untuk membuat masker pesanan perusahaan yang dibagikan kepada insan perusahaan, termasuk kepada eksternal, seperti kepada masyarakat lingkungan perusahaan,” pungkas Satrio.(hms-sbr/nov)