SOLOK, RELASIPUBLIK – Sebanyak 36 orang karyawan PT BMS ( Bukit tinggi mandiri sejahtera ) mendatangai Kantor Dinas ketenagakerjaan Kota Solok. Kedatangan karyawan PT Bukit tinggi mandiri sejahtera diterima oleh Kabid Bidang Ketenagakerjaan, Sisvameli,SH, MH. Kedatangan mereka bertujuan mengadukan nasip mereka , dan meminta Disnaker Kota Solok menyelesaikan nasib pahit yang mereka alami, selama bekerja di perusahaan PT Minang mandiri sejahtera.
Kedatangan Karyawan – karyawan PT Bukit tinggi mandiri sejahtera ke Disnaker Kota Solok, meminta dinas tersebut menyelesaikan beberapa kebijakan perusahaan yang merugikan karyawan. Seperti yang disampaikan salah seorang berinisial DP salah seorang karyawan kepada media, ” Kami telah bekerja lama di perusahaan ini, namun tidak Ada kejelasan status bagi kami. Status legalitas yang ditetapkan bagi karyawan oleh perusahaan tidak sesuai dengan kehidupan yang layak, ” jelasnya kepada media.
” Peraturan perusahaan yang hanya menguntungkan perusahaan, tampa memperhatiakan keamanan, keselamatan, kesehatan dalam bekerja. Tidak adanya kesejahteraan karyawan salama penyelenggaraan jaminan kesejahteraan kerja, dan terjadi pembohongan publik, yakni ketidakterbukaan administrasi perusahaan dalam sistim penggajian kami. Kami meminta peran Pemerintah Kota Solok dalam penyelesaian nasib kami,” jelasnya lagi.
Hal senada juga disampaikan oleh salah seorang karyawan yang lain yang berinisial NP ” kami diberikan gaji tidak sesuai dengan laporan slip gaji kami. Dalam slip gaji kami ada pemotongan yang tidak wajar. Ada yang tidak Alfa dalam bekerja dibilang ada Alfa. Ada tambahan penghasilan dalam slip gaji, namun tidak diberikan. Ditambah lagi, pemberhentian rekan kerja kami tampa adanya pesangon atau uang tolak. Kami dipekerjakan melebihi batas waktu beban kerja ,” paparnya kepada media.
Kabid Disnaker Bidang Ketenagakerjaan Pemkot Solok, Sisvameli,SH, MH, dalam menanggapi persoalan karyawan PT Bukit Tinggi Mandiri Sejahtera menyampaikan Bahwa ” Kami telah menerima pengaduan, dan telah mengumpulkan data – data persoalan karyawan PT tersebut. Kami akan mempelajari dimana titik persoalanya. Dalam waktu tiga hari ini, kami akan datang keperusahaan tersebut untuk mengadakan koordinasi dengan pihak perusahaan,” sampai Silvameli saat dijumpai diruang kerjanya.
” Kami Disnaker Kota atau setingkat kabupaten berfungsi sebagai fasilitator antara karyawan dengan perusahaan jika terjadi persoalan hubungan kerja. Kami meminta para karyawan perusahaan agar tetap bekerja seperti biasa,”jelasnya lagi.
***Maizetrimal***