Berita UtamaKota PadangTERBARU

Rahmat Saleh : Pemotongan TKD Belum Cukup Untuk Pemulihan Infrasturktur di Daerah Terdampak Bencana

21
×

Rahmat Saleh : Pemotongan TKD Belum Cukup Untuk Pemulihan Infrasturktur di Daerah Terdampak Bencana

Sebarkan artikel ini

Jakarta,relasipublik  – Keputusan pemerintah pusat untuk tidak memangkas Transfer ke Daerah (TKD) Sumatera Barat pada 2026 dinilai menjadi penyangga penting bagi daerah yang tengah menghadapi tekanan pascabencana.

Anggota Komisi IV DPR RI Rahmat Saleh menyebut kebijakan itu memberi ruang gerak bagi pemerintah daerah agar roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan.

Namun demikian, Rahmat menilai keberlangsungan TKD saja belum cukup untuk menjawab tantangan pemulihan infrastruktur yang rusak akibat bencana.

Menurutnya, skala kerusakan yang terjadi membutuhkan pendekatan fiskal yang berbeda, dengan keterlibatan negara secara langsung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ia menegaskan, kapasitas APBD Sumbar tidak dirancang untuk menanggung beban rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur besar secara bersamaan.

Jika pembiayaan pembangunan jalan, jembatan, irigasi, dan fasilitas publik strategis tetap dibebankan ke daerah, proses pemulihan dikhawatirkan berjalan lambat.

“TKD itu menjaga daerah tetap bernapas. Tapi untuk membangun kembali infrastruktur utama, negara harus hadir penuh. Beban itu tidak adil jika ditumpukan ke daerah,” kata Rahmat di Jakarta, Sabtu (20/12/2025).

Rahmat mendorong agar alokasi TKD dan APBD difokuskan pada pemulihan ekonomi masyarakat terdampak.

Ia menilai sektor pertanian, UMKM, serta penguatan daya beli warga perlu segera dipulihkan agar aktivitas ekonomi lokal tidak stagnan terlalu lama.

Di sisi lain, ia mengingatkan bencana tidak hanya merusak fisik wilayah, tetapi juga menekan ruang fiskal daerah.

Kebutuhan anggaran meningkat signifikan, sementara kemampuan keuangan daerah cenderung stagnan. Tanpa intervensi kuat dari pemerintah pusat, risiko keterlambatan pemulihan sulit dihindari.

Rahmat juga menekankan pentingnya arah kebijakan pemulihan yang lebih tegas dan terukur.

Sumatera Barat, menurutnya, merupakan wilayah rawan bencana, sehingga proses rekonstruksi tidak boleh sekadar mengembalikan kondisi sebelum bencana, tetapi harus memperkuat ketahanan infrastruktur ke depan.

“Pemulihan tidak boleh setengah-setengah. Arah kebijakan harus jelas, pendanaan harus pasti, dan yang paling penting berpihak pada warga terdampak,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menyatakan kebijakan tidak memangkas TKD menjadi faktor penting agar daerah tetap mampu menjalankan pelayanan dasar.

Pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga menegaskan adanya relaksasi fiskal bagi daerah terdampak bencana pada 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *