Berita UtamaKabupaten Tanah DatarTERBARU

Rapat Paripurna, Bupati Eka Putra Jelaskan 3 Raperda Kabupaten Tanah Datar

274
×

Rapat Paripurna, Bupati Eka Putra Jelaskan 3 Raperda Kabupaten Tanah Datar

Sebarkan artikel ini

TANAH DATAR, RELASIPUBLIK – Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tentang penyampaian 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) bertempat di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Tanah Datar, Senin (5/7/2021).

Rapat yang dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra.  Turut dihadiri Anggota DPRD, Sekretaris Dewan, Plh Sekda, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD serta undangan lainnya

Bupati Eka Putra mengemukakan nota penjelasan 3 Ranperda diantaranya, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPMJD) tahun 2021-2026, tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Ranperda tentang Perpustakaan.

Bupati Eka sampaikan, adapun sasaran yang diwujudkan dalam Ranperda Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yaitu, untuk mewujudkan pelaksanaan pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu dan menyeluruh.

“Untuk menghasilkan birokrasi pemerintahan daerah yang integratif, dinamis, transparan, inovatif serta peningkatan kualitas pelayanan yang terpadu, efektif, responsif dan adaptif,” jelas Bupati.

Mengakhiri sambutannya Bupati berharap, dengan adanya Ranperda ini dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan meningkatkan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD), untuk mendorong laju pertumbuhan ekonomi serta peningkatan pelaksanaan pembangunan.selain itu

“Saya atas nama Pemerintahan Daerah, memberi apresiasi yang sebesar-besarnya kepada legislatif, dan proses pembahasan berjalan lancar, sehingga Ranperda dimaksud dapat disetujui, dan pada akhirnya dapat ditetapkan bersama menjadi Peraturan Daerah,” harap Bupati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *