Berita UtamaDaerahKota PadangPariwaraTERBARU

Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang II dan Buka Masa Sidang III Tahun 2021

293
×

Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang II dan Buka Masa Sidang III Tahun 2021

Sebarkan artikel ini

PADANG, RELASIPUBLIK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat paripurna tutup masa sidang II dan buka masa sidang III tahun 2021, di ruang sidang utama DPRD Kota Padang, Selasa, 31 Agustus 2021.

Rapat paripurna dipimpin wakil ketua DPRD Kota Padang Arnedi Yarmen, Walikota Padang Hendri Septa diwakili Asisten II sekretariat Pemko Padang, wakil Ketua DPRD Kota Padang Amril Amin, wakil ketua DPRD kota Ilham Maulana, anggota DPRD Kota Padang dan Sekwan DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar.

Selain itu juga dilakukan penyerahan laporan hasil kerja komisi- komisi dan reses anggota DPRD Kota Padang.

Wakil ketua DPRD Kota Padang Arnedi Yarmen mengatakan, setiap tutup dan buka masa sidang selalu dilakukan pelaporan sesuai fungsi dan tugas selama masa sidang tersebut.

“Ini merupakan bahan evaluasi dan kajian untuk menetapkan pelaksanaan tugas , fungsi dan wewenang DPRD Kota Padang dimasa akan datang,” ujar Arnedi Yarmen.

Menurut Arnedi Yarmen, pihaknya sudah menerima laporan komisi- komisi dan alat kelengkapan dewan Kota Padang serta sekretariat DPRD Kota Padang.

Walikota Padang diwakili asisten II mengatakan, pihaknya masih konsisten untuk memperketat penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat di Kota Padang, agar perekonomian masyarakat terus bergerak.
“Kita telah mengizinkan dibukanya area publik seperti tempat bermain anak, resepsi pernikahan tidak menyediakan makan di tempat. Kita juga telah terapkan Perda AKB di Kota Padang,” ujar Wali Kota Padang.

Menurut Walikota Padang, pihaknya akan mempertimbangkan setelah 6 September 2021 sekolah tatap muka di Kota Padang.

“Kita sudah tetap Perda AKB, Perda Pelayanan ketenagakerjaan, Perda Izin usaha industri kecil dan menengah, perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020,” ujarnya.

Lanjut Walikota Padang, Ranperda masih ada belum tuntas pembahasannya, hal ini disebabkan hasil harmonisasi dari kanwil hukum dan ham sesuai dengan undang- undang tentang peraturan perundangan.

“Kita belum menerima hasil harmonisasi tersebut, karena masa pandemi Covid-19 dan perancang undang- undang kena Covid-19, ” ujarnya.

Lanjut Wali Kota Padang, pihaknya akan membahas Ranperda kepariwisataan, ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, retribusi jasa umum, Ranperda tera ulang, alat ukur , alat timbang dan perpengkapannya ranperda perlindungan lahan pertanian berkelanjutan, ranperda penanganan dan pengendalian rabies, Ranperda fasilitasi dan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, pengelolaan pasar rakyat, pembangunan buyada integritas, ranperda pengelolaan transportasi darat.

“Semoga Covid-19 berakhir di Kota Padang,” harap Wali Kota Padang.

Tampak paripurna tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Padang menyerahkan hasil kerja komisi- komisi kepada Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Komisi II Bobby Rustam, Komisi III Osman Ayub, Komisi IV Azwar Siri.

(Pariwara DPRD Padang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *