Berita Utama

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2025: Komitmen Bersama Menuju Data Pemilih yang Valid dan Partisipatif

14
×

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2025: Komitmen Bersama Menuju Data Pemilih yang Valid dan Partisipatif

Sebarkan artikel ini

Padang,relasipublik – 4 Juli 2025 Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat awasi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2025, bertempat di Kantor KPU Provinsi Sumatera Barat pada Jumat (4/7).

Kegiatan Pengawasan ini merupakan bagian dari amanat Surat Edaran Bawaslu No. 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Rapat pleno ini dihadiri oleh Bawaslu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), TNI, Polri, serta stakeholder lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Muhamad Khadafi, menyampaikan pentingnya forum pleno ini sebagai wadah sinergi dan kolaborasi lintas sektor dalam memastikan kualitas dan validitas data pemilih.

“Forum pleno rekapitulasi PDPB ini bisa menjadi ruang guyub bagi seluruh stakeholder, terutama KPU sebagai pihak utama dalam proses pemutakhiran data pemilih. Kita di Bawaslu telah menindaklanjuti hingga ke tingkat desa, nagari, dan kelurahan, namun ini belum sepenuhnya dilakukan oleh KPU. Jika proses ini diteruskan secara menyeluruh, akan sangat mungkin tercipta data pemilih yang lebih akurat dan mendalam,” ujar Khadafi.

Khadafi juga menyoroti sejumlah tantangan di lapangan, salah satunya terkait data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) akibat kematian, namun belum dapat dikeluarkan karena belum terbitnya akta kematian. Menurutnya, ini terjadi karena proses penerbitan akta bukan kewenangan KPU atau Bawaslu, melainkan berada di bawah Disdukcapil dan itu mesti diinisiasi ahli waris arti masyarakat pemilih itu sendiri.

Lebih lanjut, Khadafi mendorong pemerintah daerah untuk memberikan insentif kepada masyarakat yang mengurus akta kematian, guna mempercepat perbaikan data pemilih dan menghindari pemborosan logistik pemilu seperti pencetakan surat suara yang tidak terpakai.

“Kalau data pemilih tidak dibersihkan, maka surat suara akan tercetak untuk pemilih yang sudah meninggal. Ini akan berdampak pada anggaran sehingga banyak pihak bisa mengatakan kalau pemilu berbiaya tinggi dan juga partisipasi pemilih yang tampak menurun,” ungkapnya.

Selain itu, perhatian juga diberikan kepada pensiunan TNI dan Polri yang perlu memperbarui status pekerjaan pada KTP mereka. Hal ini penting untuk menghindari ketidaksesuaian data yang dapat berpengaruh pada validitas daftar pemilih.

KPU Provinsi Sumatera Barat menyampaikan terima kasih kepada bawaslu dan memasukan saran Bawaslu Sumbar ini kepadalam Berita Acara Pleno terbuka ini.
Dan kepada semua pihak yang terus berperan aktif dalam proses pemutakhiran data ini. Komitmen bersama dalam forum pleno ini diharapkan mampu memperkuat integritas dan transparansi pemilu, serta meningkatkan partisipasi pemilih secara bermakna menuju Pemilu 2029. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *