Kabupaten Tanah Datar

Reses Anggota DPRD Tanah Datar Yalpema Jurin di Koto Tuo, Warga Sampaikan Aspirasi

20
×

Reses Anggota DPRD Tanah Datar Yalpema Jurin di Koto Tuo, Warga Sampaikan Aspirasi

Sebarkan artikel ini

sumbar.relasipublik.com // Tanah Datar

Anggota DPRD Tanah Datar dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Yalpema Jurin, melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang II Tahun 2025 di rumah Azwir Dt. Bara Banso, Jorong Koto Tuo, Nagari Koto Tuo, Kecamatan Sungai Tarab, pada Sabtu (16/8).

Reses tersebut dihadiri langsung oleh Wali Nagari Koto Tuo Ismet Katik, Ketua BPRN, unsur Kerapatan Adat Nagari (KAN), serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Wali Nagari Koto Tuo Ismet Katik menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Yalpema Jurin di tengah masyarakatnya. Menurutnya, reses menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat

“Reses ini adalah kunjungan ke wilayah konstituen. Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Yalpema Jurin yang telah melaksanakan reses di Nagari Koto Tuo. Masyarakat dipersilakan menyampaikan aspirasi agar bisa diperjuangkan di tingkat kabupaten,” ujarnya.

Sementara itu, Yalpema Jurin menegaskan bahwa reses merupakan rapat resmi di luar kantor DPRD, yang bertujuan menjemput aspirasi masyarakat sekaligus melaporkan kinerja dewan.

“Reses adalah kesempatan kita untuk bersilaturahmi dan berdiskusi. Dulu reses dilaksanakan 4 hari dengan 400 undangan, sekarang hanya 2 hari dengan peserta 250 orang, karena adanya efisiensi anggaran,” jelasnya.

Yalpema juga menyampaikan permohonan maaf karena beberapa program tidak dapat direalisasikan pada tahun 2025 akibat kebijakan efisiensi anggaran. Meski begitu, ia menegaskan tetap berkomitmen memperjuangkan kepentingan masyarakat.

“Kami tetap membuka ruang untuk semua aspirasi. Walaupun anggaran terbatas, suara masyarakat tetap akan kami bawa dan perjuangkan di DPRD,” tegasnya.

Kegiatan reses ditutup dengan diskusi terbuka dan penyampaian aspirasi masyarakat dari berbagai unsur, yang diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan di Kabupaten Tanah Datar( d13)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *