Padang, relasipublik – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar kegiatan reses bersama komunitas ojek online yang tergabung dalam Tim Rajawali Sutomo (TRS) dan URC DOOS, Sabtu (7/2/2026), bertempat di Aula Rumah Dinas Ketua DPRD Sumbar.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Sumbar menekankan pentingnya keseimbangan antara kesuksesan dunia dan akhirat. Menurutnya, keberhasilan tidak datang secara instan, melainkan melalui proses dan bimbingan yang tepat.
“Sukses dunia itu penting, tapi sukses akhirat itu wajib. Kalau ingin sukses, harus ada mentor atau pelatih yang membimbing,” ujarnya di hadapan para pengemudi ojek online.
Ia juga menjelaskan tiga fungsi utama DPRD, yakni membentuk produk hukum, menyusun dan menetapkan peraturan daerah (perda), membahas dan menyetujui anggaran APBD, serta melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
“Membuat perda itu butuh waktu panjang, minimal enam bulan pembahasan,” katanya.
Lebih lanjut, Ketua DPRD Sumbar memaparkan mekanisme kebijakan anggaran daerah. Ia menjelaskan bahwa meskipun otoritas anggaran berada di tangan presiden, gubernur, wali kota, dan bupati, anggaran tersebut belum dapat dibelanjakan tanpa persetujuan DPR atau DPRD.
“Untuk melahirkan APBD ada tahapan panjang. Dimulai dari RPJMD lima tahunan kepala daerah terpilih, kemudian RKPD yang disusun setiap awal tahun melalui musyawarah dari tingkat RT, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota hingga provinsi dan pusat. Inilah awal masuknya proposal APBD,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Sumbar juga mengungkapkan bahwa telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,5 miliar untuk pelatihan UMKM yang direncanakan berlangsung pada April atau Mei 2026 mendatang.
“Anggarannya sudah ada. Tinggal jadwal dan data pesertanya. Saat pelatihan nanti, yang dirubah bukan hanya skill, tapi juga mindset agar bisa mendapatkan kemampuan terbaik,” ujarnya.
Menurutnya, pelatihan akan disesuaikan dengan kebutuhan peserta agar benar-benar memberikan manfaat jangka panjang. Perubahan cara berpikir dinilai menjadi kunci agar masyarakat, termasuk pengemudi ojek online, dapat berkembang dan mandiri.
Dalam dialog bersama komunitas ojol, Ketua DPRD Sumbar menampung sejumlah aspirasi. Aspirasi pertama terkait aturan teknis agar pengemudi ojek online tidak dirugikan oleh kebijakan yang ada.
“Saya minta aturan-aturannya disusun lengkap. Aturan pusat bisa kita follow up di daerah, baik di provinsi melalui gubernur maupun di kota melalui wali kota. Kita ingin aturan yang adil, karena ojol bekerja siang malam, tapi penghasilannya belum sebanding,” tegasnya.
Aspirasi kedua berkaitan dengan pemberdayaan jangka panjang. Meski masih muda dan kuat, para pengemudi ojol berharap mendapat bekal keterampilan untuk menghadapi kehidupan ke depan.
“Silakan diskusi, skill apa yang dibutuhkan. Kita akan coba komunikasikan agar bisa ikut pelatihan sesuai kebutuhan. Dengan skill, peluang berkembang akan lebih besar,” katanya.
Menutup pertemuan, Ketua DPRD Sumbar berpesan agar komunitas ojek online tetap menjaga kekompakan, kesehatan, dan keselamatan dalam bekerja.
“Jangan ceroboh di jalan. Layani masyarakat dengan baik, karena dengan kepercayaan, insyaallah rezeki akan dimudahkan,” tutupnya.












