PAYAKUMBUH,RELASIPUBLIK- Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Irsyad Safar, melaksanakan reses masa sidang ke II Tahun 2025 di Daerah Pemilihan (Dapil) V (Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh) Kota pada Minggu (16/2/2025).
Kegiatan yang dipusatkan di Masjid Mutiara Hati Islamic Scool, Kelurahan Subarang Batuang ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat serta mempererat komunikasi antara wakil rakyat dan konstituennya.
Reses tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk para pendidik, majelis ta’lim, Yayasan Kesejahteraan Madani (YAKESMA), ninik mamak, bundo kanduang, tokoh masyarakat, pemuda/i, kelompok tani, pembina rumah baca, pelaku UMKM, serta masyarakat umum lainnya.
Dalam sambutannya, Irsyad Safar menekankan pentingnya reses sebagai momen bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan, serta permasalahan yang dihadapi di berbagai sektor, seperti pendidikan, ekonomi, pertanian, serta pembangunan infrastruktur.
“Saya berharap pertemuan ini menjadi wadah komunikasi dua arah antara kita semua. Apa yang menjadi kebutuhan masyarakat akan saya bawa dan perjuangkan dalam sidang di DPRD Provinsi Sumatera Barat nantinya,” ujar Irsyad Safar.
Beberapa isu utama yang disampaikan masyarakat dalam sesi diskusi antara lain dukungan bagi UMKM dalam akses permodalan dan pemasaran, peningkatan kualitas pendidikan, penguatan peran majelis ta’lim dalam pembinaan keagamaan, serta peningkatan kesejahteraan petani melalui bantuan sarana dan prasarana pertanian.
Para peserta reses menyambut baik kesempatan ini dan berharap agar aspirasi yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dan pihak terkait.
“Kami sangat mengapresiasi Pak Irsyad yang selalu hadir dan mendengar keluhan kami. Semoga ada solusi nyata bagi permasalahan yang kami hadapi,” ujar salah satu peserta.
Dengan adanya reses ini, diharapkan kebijakan yang dihasilkan nantinya benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota.
“Kita berkomitmen untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat dalam setiap pembahasan di DPRD Provinsi Sumatera Barat,” tutup Irsyad.(*)