Kota Solok

Rp3 Miliar Dana TKD untuk Dapur Umum, Jalan Cengkeh Disiapkan Jadi Pusat Kuliner Kota Solok

4
×

Rp3 Miliar Dana TKD untuk Dapur Umum, Jalan Cengkeh Disiapkan Jadi Pusat Kuliner Kota Solok

Sebarkan artikel ini
Foto: Gerbang proyek pasar kuliner jl. Cengkeh Kota Solok (dok foto istimewa)

Kota Solok, Relasipublik.com — Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang dialokasikan untuk penanggulangan bencana tidak hanya berhenti pada urusan membangun fasilitas kedaruratan. Di Kota Solok, dana lebih dari Rp3 miliar itu diarahkan untuk membangun kawasan yang dirancang memiliki dua wajah: dapur umum saat bencana dan pusat aktivitas ekonomi kuliner dalam kondisi normal.

Proyek tersebut berada di kawasan Jalan Cengkeh, Kota Solok. Pemerintah Kota Solok menata kawasan itu menjadi pasar kuliner yang dilengkapi fasilitas dapur umum, sehingga ruang yang dibangun dengan dukungan dana TKD tetap memiliki fungsi ketika tidak sedang terjadi bencana.

Konsep ini menarik karena fasilitas yang dipersiapkan untuk menghadapi kondisi darurat sekaligus diarahkan menjadi ruang produktif bagi masyarakat.

Di satu sisi, kawasan tersebut diproyeksikan menjadi pusat aktivitas kuliner. Di sisi lain, fasilitas dapur umum disiapkan sebagai bagian dari infrastruktur penanggulangan bencana yang dapat diaktifkan sewaktu-waktu.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Solok, Afrizal, mengatakan pembangunan Pasar Kuliner Jalan Cengkeh merupakan bagian dari program penataan kawasan perkotaan yang mendapat dukungan melalui Dana TKD.

Menurutnya, pembangunan kawasan tersebut tidak hanya ditujukan untuk mengubah wajah fisik kawasan, tetapi juga menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Pembangunan Pasar Kuliner di Jalan Cengkeh diharapkan tidak hanya memberikan perubahan secara fisik terhadap kawasan perkotaan, tetapi juga menghadirkan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” kata Afrizal.

Ia menjelaskan, kawasan tersebut nantinya dapat menjadi ruang bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mengembangkan usaha, memperluas pemasaran produk, sekaligus membuka peluang ekonomi baru.

Dengan penataan kawasan yang lebih baik, aktivitas perdagangan dan produksi makanan diharapkan berlangsung lebih nyaman dan tertib. Kawasan itu juga ditargetkan mampu menjadi salah satu daya tarik baru bagi aktivitas kuliner di Kota Solok.

Namun, ada satu fungsi yang membuat proyek Jalan Cengkeh berbeda dari pembangunan pasar kuliner biasa.

Fasilitas tersebut dirancang untuk mendukung kebutuhan masyarakat dalam kondisi kedaruratan. Ketika terjadi bencana dan masyarakat membutuhkan makanan dalam jumlah besar, dapur umum dapat diaktifkan untuk mendukung proses penanganan korban maupun warga terdampak.

Dengan demikian, kawasan ini tidak semata-mata dipandang sebagai proyek ekonomi. Infrastruktur yang dibangun juga memiliki fungsi sosial dan kebencanaan.

Fasilitas dapur umum nantinya dapat digunakan untuk penyediaan makanan dalam jumlah besar ketika terjadi bencana atau kondisi khusus lainnya yang membutuhkan respons cepat pemerintah.

Konsep tersebut membuat kawasan Jalan Cengkeh memiliki fungsi ganda. Saat kondisi normal, kawasan bergerak sebagai pusat aktivitas ekonomi kuliner. Ketika bencana terjadi, fasilitas yang sama dapat dialihkan untuk mendukung operasi tanggap darurat.

Penggunaan Dana TKD untuk proyek yang berkaitan dengan kebencanaan tentu tidak bisa dilepaskan dari ketentuan mengenai peruntukan dana tersebut.

Acuan yang disebut pemerintah antara lain Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 139/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa, serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/2941/SJ terkait TKD.

Dana TKD untuk kebencanaan pada prinsipnya bersifat earmarked atau memiliki peruntukan khusus.

Artinya, dana tersebut tidak dapat digunakan secara bebas untuk berbagai kebutuhan pembangunan. Pemanfaatannya diarahkan untuk kegiatan yang berkaitan dengan tanggap darurat, rehabilitasi, rekonstruksi pascabencana, serta mitigasi bencana.

Karena itu, keberadaan fungsi dapur umum menjadi bagian penting dalam konstruksi program pembangunan kawasan Jalan Cengkeh.

Pemerintah tidak hanya membangun ruang ekonomi, tetapi juga menempatkan fungsi kebencanaan sebagai bagian dari fasilitas kawasan.

Di sinilah konsep kawasan Jalan Cengkeh menjadi menarik. Fasilitas kebencanaan pada dasarnya tidak digunakan setiap hari. Jika hanya aktif ketika bencana terjadi, sebagian besar waktu fasilitas tersebut berpotensi tidak produktif.

Melalui konsep kawasan kuliner, ruang tersebut justru diharapkan tetap hidup dalam situasi normal.

UMKM berjualan. Masyarakat beraktivitas. Produk lokal dipasarkan. Kawasan menjadi ruang ekonomi.

Namun ketika kondisi darurat datang, fungsi tersebut dapat berubah menjadi fasilitas pendukung penanganan bencana.

Afrizal menilai keberadaan kawasan tersebut diharapkan mampu memberikan ruang lebih luas bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha sekaligus memperkenalkan dan memasarkan produk lokal.

Penataan kawasan juga diharapkan membuat aktivitas perdagangan kuliner berlangsung lebih nyaman, tertib, dan memiliki daya tarik.

Pada akhirnya, keberhasilan proyek ini bukan hanya diukur dari berdirinya bangunan atau selesainya pekerjaan fisik.

Yang lebih penting adalah apakah kawasan tersebut benar-benar hidup, mampu menggerakkan ekonomi masyarakat, sekaligus siap menjalankan fungsi sosial dan kebencanaan ketika Kota Solok menghadapi situasi darurat.

3 miliar lebih dana TKD akhirnya bukan sekadar menjadi bangunan di Jalan Cengkeh. Pemerintah Kota Solok tengah mencoba menjadikan satu kawasan dengan dua fungsi: menghidupkan ekonomi saat kota dalam kondisi normal dan menjadi dapur penyelamat ketika bencana datang. (A3)