Berita UtamaKabupaten Solok SelatanTERBARU

RSUD Batang Sangir Segera Layani Pasien BPJS Kesehatan

75
×

RSUD Batang Sangir Segera Layani Pasien BPJS Kesehatan

Sebarkan artikel ini

Padang Aro -relasi publik.com Setelah resmi menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dengan nama RSUD Batang Sangir, dalam waktu dekat rumah sakit baru ini akan segera melayani pasien BPJS Kesehatan. Proses kerja sama antara rumah sakit dan lembaga penyedia jaminan kesehatan ini terus bergulir hingga dalam waktu dekat kerja sama tersebut rampung.

Bupati Solok Selatan H. Khairunas secara langsung memantau persiapan rumah sakit tersebut untuk dinilai oleh tim dari BPJS Kesehatan. Harapannya proses tersebut lancar dan dalam waktu dekat akan semakin banyak masyarakat yang bisa mendapatkan layanan dari rumah sakit yang berlokasi di Kecamatan Sangir Jujuan tersebut.

“Saya harapkan prosesnya bisa cepat selesai, semua kekurangan yang menjadi catatan untuk segera dapat dipenuhi sehingga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dalam waktu dekat,” kata Khairunas saat mendampingi tim kredensialing BPJS Kesehatan ke RSUD Batang Sangir, Jumat (9/6/2023).

Lebih lanjut, Kepala Bagian Mutu Layanannya Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Cabang Solok Ehrlich Von Dantes mengatakan ini merupakan visitasi lanjutan untuk memantau perbaikan yang sudah disampaikan dalam kunjungan sebelumnya.

“Dalam Service-Level Agreement (SLA) itu prosesnya memakan waktu selama 21 hari itu sudah tuntas dan kerja sama (bisa dimulai) kalau hasilnya ‘direkomendasikan’. Sekarang kredensialing peninjauan berkas yang sudah diajukan dalam pengajuan kerja sama, kita tinjau kembali apakah pengajuan sudah sesuai dengan kondisi di lapangan,” kata Ehrlich usai kunjungan tersebut.

Perbaikan yang sudah dilakukan ini diharapkan bisa menambah poin dalam kredensialing ini.

Sementara itu, dr. Tri Wijayanto, MARS dari Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Sumatera Barat, sebagai pendamping dalam proses kerja sama ini mengatakan kredensialing ini bertujuan untuk memastikan mutu dan standar rumah sakit sudah sesuai dengan dengan layanan kesehatan menurut peraturan yang berlaku.

Dalam penilaian ini, rumah sakit akan mengisi angket yang memuat poin-poin yang harus dipenuhi agar bisa mendapat rekomendasi dalam kerja sama tersebut.

“Persi memberikan pendampingan bagaimana rumah sakit tersebut memenuhi ketentuan untuk melakukan kerja sama ini,” tandasnya.

Pendampingan juga turut dihadiri Wabup H Yulian Efi, Sekdakab Dr. Syamsurizaldi, Asisten, Staf Ahli dan jajaran Kepala OPD. (Yanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *