Kabupaten Tanah Datar

Saat Masyarakat Menyusun Masa Depan Nagari, Tak Satu Pun Wakil DPRD Dapil IV Hadir di Simpuruik

18
×

Saat Masyarakat Menyusun Masa Depan Nagari, Tak Satu Pun Wakil DPRD Dapil IV Hadir di Simpuruik

Sebarkan artikel ini

sumbar.relasipublik.com // Tanah Datar

Pemerintah Nagari Simpuruik, Kecamatan Sungai Tarab, menggelar Musyawarah Nagari (Musnag) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nagari Tahun 2027 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DURKP) Tahun 2028, Selasa (23/6). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyusun arah pembangunan nagari sekaligus menghimpun aspirasi masyarakat sebagai dasar perencanaan pembangunan yang berkelanjutan.

Musnag yang dihadiri unsur pemerintah nagari, Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN), tokoh masyarakat, lembaga kemasyarakatan, pendamping desa, serta berbagai pemangku kepentingan tersebut berlangsung dinamis dengan beragam masukan dan usulan pembangunan dari masyarakat.

Ketua BPRN Simpuruik, H. Mursal, dalam sambutannya menegaskan bahwa Musyawarah Nagari merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang wajib dilaksanakan sebagai bagian dari mekanisme perencanaan pembangunan partisipatif di tingkat nagari.

Menurutnya, Musnag menjadi wadah resmi untuk menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan program pembangunan yang akan dilaksanakan pemerintah nagari pada tahun mendatang.

“Musyawarah Nagari bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi forum tertinggi di tingkat nagari untuk merumuskan arah pembangunan yang benar-benar lahir dari kebutuhan masyarakat. Seluruh usulan yang muncul hari ini harus didasarkan pada skala prioritas dan kepentingan bersama,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan Musnag berpedoman pada berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, serta peraturan terkait perencanaan pembangunan desa dan nagari.

Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, H. Mursal secara resmi membuka Musyawarah Nagari RKP Tahun 2027 dan DURKP Tahun 2028 Nagari Simpuruik.

Sementara itu, Wali Nagari Simpuruik Syahrial dalam sambutannya menyampaikan bahwa hasil rembuk stunting yang telah dilaksanakan sebelumnya menjadi salah satu dasar dalam penyusunan program prioritas pembangunan nagari. Upaya percepatan penanganan stunting, kata dia, tetap menjadi perhatian serius pemerintah nagari karena berkaitan langsung dengan kualitas sumber daya manusia di masa depan.

Selain itu, ia juga mengungkapkan kondisi fiskal nagari yang semakin terbatas. Untuk tahun anggaran berjalan, dana desa yang diterima Nagari Simpuruik hanya sekitar Rp313 juta, sehingga pemerintah nagari harus lebih selektif dalam menentukan program prioritas yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.

“Kondisi anggaran saat ini menuntut kita untuk lebih cermat dan bijak dalam menyusun program pembangunan. Dengan dana desa yang hanya sekitar Rp313 juta, tentu tidak semua usulan dapat diakomodasi sekaligus. Karena itu diperlukan kesepakatan bersama dalam menentukan prioritas pembangunan,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Wali Nagari juga menyampaikan kekecewaannya terhadap minimnya kehadiran wakil rakyat dalam forum yang sangat penting bagi masyarakat tersebut.

Dari sembilan anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, tidak satu pun hadir dalam Musnag tersebut.

“Kami sangat menyayangkan karena tidak ada satu pun anggota DPRD dari Dapil IV yang hadir. Padahal forum seperti ini merupakan momentum penting untuk menyampaikan berbagai kebutuhan dan aspirasi masyarakat secara langsung. Bagaimana masyarakat bisa menyampaikan aspirasi dan harapannya jika wakil rakyat yang dipilih tidak berada di tengah-tengah masyarakat dalam forum perencanaan seperti ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Camat Sungai Tarab, Indra Darmanto, yang hadir mewakili pemerintah kecamatan, memberikan arahan agar Musyawarah Nagari benar-benar dimanfaatkan sebagai forum perencanaan yang berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat.

Ia menegaskan bahwa penyusunan RKP Nagari Tahun 2027 dan DURKP Tahun 2028 harus mengacu pada dokumen perencanaan yang lebih tinggi, sekaligus memperhatikan kemampuan keuangan nagari.

“Musyawarah Nagari harus menghasilkan program yang terukur, realistis, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Jangan hanya menyusun daftar keinginan, tetapi harus mampu menetapkan prioritas pembangunan yang benar-benar mendesak dan berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegas Indra.

Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah nagari, pemerintah daerah, serta seluruh unsur masyarakat agar usulan-usulan yang belum dapat diakomodasi melalui anggaran nagari dapat diperjuangkan melalui program pemerintah kabupaten, provinsi, maupun pemerintah pusat.

Melalui Musyawarah Nagari ini, berbagai usulan pembangunan dari seluruh unsur masyarakat dihimpun dan dibahas secara terbuka untuk kemudian ditetapkan sebagai prioritas pembangunan Nagari Simpuruik tahun 2027 serta usulan pembangunan yang akan diperjuangkan pada tahun 2028.

Forum tersebut diharapkan mampu menghasilkan perencanaan pembangunan yang partisipatif, akuntabel, dan tepat sasaran demi mewujudkan kemajuan Nagari Simpuruik yang lebih baik di masa mendatang(d13)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *