DHARMASRAYA, RELASIPUBLIK – Dalam rangka menyambut dan menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022, Pemkab Dharmasraya mengimbau warga Dharmasraya untuk mengibarkan bendera merah putih selama satu bulan penuh.
Pemkab Dharmasraya sudah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Nomor 019/314/Kesbangpol/VII 2022, tentang pengibaran bendera merah putih dan pemasangan umbul-umbul dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-77 Kememerdekaan Republik Indonesia.
“Pak bupati mengimbau seluruh insatansi, camat, walinagari hingga masyarakat mari kibarkan bendera merah putih dari 1 Agustus sampai 31 Agustus 2022,” kata Sekretaris Daerah Dharmasraya, Adlisman ketika dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (27/7/2022).
Dijelaskan Adlisman, selain ihimbauan untuk mengibarkan bendera, diharapkan juga untuk memasang umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, dekorasi dan hiasan.
Kemudian, Pemkab Dharmasraya juga mengajak masyarakat, OPD, dan TNI-Polri untuk bersama dalam mendukung gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih.
Lebih lanjut, Sekda meminta kepada para camat agar dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memperingati kemerdekaan Republik Indonesia.
“Saat ini kita telah merasakan buah dari perjuangan para pahlawan kemerdekaan terdahulu, untuk itu sebagai wujud syukur sudah semestinya kita mengingat jasa para pejuang tersebut,” ucapnya.
“Ajaklah masyarakat untuk ikut serta dalam menyemarakkan HUT RI tahun ini dengan cara-cara yang menghibur dan inovatif,” imbuhnya.
Ditambahkannya, pelaksanaan HUT RI tahun 2022 agar tetap mematuhi protokol kesehatan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kabupaten Dharmasraya. Karena bagaimanapun pandemi belum berakhir di RI. (JP)