Relasi Publik,Tanah Datar-
Bupati Kabupaten Tanah Datar Eka Putra, SE, MM didampingi Ketua BAZNAS Tanah Datar Yasmansyah, Kabag Prokopim Dedi Triwidono, Sekcam Batipuah, Wali Nagari Batipuah Baruah Mulyadi BJ sambangi Maswardi (73) tahun korbang kebakaran warga Nagari Batipuah Baruah Kecamatan Batipuh, Rabu (24/05).
Kronologis kejadian, pada hari Sabtu (13/05) sekira pukul 20.00 WIB bertempat Pinang Pinawa Jorong Kubu Nan Limo Nagari Batipuah Baruah Kecamatan Batipuh telah terjadi kebakaran yang menimpa satu unit rumah kayu seluas 12 x 9 meter milik Maswardi yang kesehariannya bekerja sebagai petani.
Kejadian berawal pada pukul 20.00 WIB ketika Maswardi sedang tidur diruangan TV lalu tiba-tiba Maswardi terbangun karena bau asap yang datang dari atas loteng rumah. Selanjutnya Ia berlari ke luar rumah dilihat api semakin membesar dan membakar seluruh isi rumah, lalu Ia meminta pertolongan warga sekitar untuk memadamkan api.
Kemudian warga menghubungi Damkar Batipuh dan Kota Padang Panjang. Pada pukul 20.30 WIB datang BPBD Padang Panjang sebanyak 2 unit kendaraan, Damkar Padang Panjang 3 unit kendaraan dan Damkar Batipuh 2 unit kendaraan. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.00 WIB. Dan total kerugian diperkirakan Rp200 juta.
Saat menyambangi Maswardi ini Ketua BAZNAS Tanah Datar Yasmansyah mengatakan untuk masyarakat yang tertimpa musibah seperti kebakaran tersebut BAZNAS ada bantuan dan itu juga sesuai dengan arahan Bupati.
“Sebagai bentuk kepedulian terhadap warga masyarakat yang tertimpa musibah BAZNAS hadir untuk memberikan bantuan untuk meringankan beban masyarakat dan itu sesuai arahan pimpinan daerah,” ujarnya.
Sementara itu Bupati Eka Putra menyampaikan duka yang mendalam dan berharap Maswardi beserta keluarga diberikan kesabaran dan ketabahan oleh Allah.SWT.
“Semoga kedatangan kami ini dapat menjadi sitawa dan sidingin bagi Bapak Maswardi dan Allah.SWT memberikan kesabaran dan ketabahan, dan semoga ada hikmah dibalik bencana yang menimpa ini,” ujarnya.
Bupati Eka Putra juga sampaikan jika bantuan dari BAZNAS Tanah Datar berupa uang tunai sebesar Rp7.500.000 yang pada saat tersebut diserahkannya langsung kepada Maswardi merupakan zakat yang dihimpun dari ASN dan masyarakat yang menyalurkan ke BAZNAS Tanah Datar. (d13)