Agam,relasipublik – Satgas TMMD Ke-123 Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Anak Dan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak cegah perundungan dan kekerasan di sekolah, bertempat di Nagari Balingka Jum’at, (28/2/2025).
Dalam kesempatan DPPPAPPKB Kabupaten Agam cegah perundungan dan kekerasan di sekolah Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DPPPAPPKB)
Kabupaten menggelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak (KTA), sebagai salah satu upaya untuk mencegah perundungan dan kekerasan di sekolah.
Kadis Dalduk KBPPPA Kabupaten Agam Drs.Surya Wendri menjelaskan, pentingnya menciptakan sekolah yang ramah anak sebagai upaya untuk memberikan perlindungan dan kesempatan bagi setiap siswa untuk berkembang secara optimal.
“Pemerintah daerah dalam hal ini terus mengupayakan pemenuhan hak dan perlindungan anak,” kata Surya Wendri Jum’at (28/2/2025).
Pemkab Agam wajib bertanggungjawab mengupayakan pemenuhan hak dan perlindungan anak, mengingat anak merupakan potensi yang sangat penting bagi generasi penerus bangsa.
Tujuan dari perlindungan anak dari tindakan kekerasan antara lain, mencegah segala bentuk kekerasan terhadap anak, memberikan perlindungan dan pelayanan terhadap anak korban kekerasan, dan memberikan rasa aman terhadap anak korban kekerasan.
“Kegiatan hari ini untuk mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, untuk menuju Kabupaten/Kota Layak Anak,” kata dia.
Dalam kesempatan Dansatgas TMMD Letkol Arm Bayu Ardhitya Nugroho, SH.,M.Tr (Han) menekankan pentingnya mengenali diri sendiri baik kelebihan dan kekurangan diri. Salah satu yan bisa membentuk karakter seseorang adalah lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat dan pergaulan, ungkap Dansatgas.(**)