Arosuka,relasipublik – Tidak terasa sebentar lagi akan diadakan pesta Demokrasi yaitu Pemilu 2024 untuk itu Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Memberikan Sosialisasi Netralitas dan Profesionalisme ASN Dalam Pemilu yang digelar pada Selasa (09/01/2024) bertempat di Gedung Solok Nan Indah.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Medison, S.Sos, M.Si, Asisten III Editiawarman, S.Sos, M.Si, Ketua Bawaslu Kab. Solok, Titony Tanjung, Kepala BKPSDM, Afrialdi, Sekretaris OPD dan Kecamatan Se-Kabupaten Solok.
Dalam arahan tersebut Sekretaris Daerah menyampaikan “Dalam menjaga netralitas ASN tentu ada indikator-indikator atau ketentuan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh ASN dalam menghadapi Pemilu”, katanya.
“Hal ini perlu disosialisasikan agar kedepannya tidak ada lagi yang melanggar karena ketidaktahuan dalam menjaga Netralitas ASN selama Pemilu”,lanjutnya.
Kemudian ketua Bawaslu Kab. Solok juga menyampaikan ucapan terimakasih Pemerintah Kabupaten Solok atas undangan pelaksanaan Sosialisasi Netralitas dan Profesionalisme ASN Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024″, terangnya.
“Ini merupakan suatu bentuk kerjasama antara Bawaslu dan Pemerintah Kabupaten Solok dalam rangka upaya menjaga Netralitas ASN guna mensukseskan Pemilu Tahun 2024”, ungkapnya.
Selanjutnya saya juga mengapresiasi terhadap Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan sosialisasi ini dimana ini merupakan bukti dari upaya dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Solok dalam menjaga Netralitas menghadapi Pemilu Tahun 2024″, jelasnya.
Menurut Totony Tanjung Ini merupakan suatu bentuk kerjasama antara Bawaslu dan Pemerintah Kabupaten Solok dalam rangka upaya menjaga Netralitas ASN guna mensukseskan Pemilu Tahun 2024.
Kami sangat mengpresiasi terhadap Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan sosialisasi ini dimana ini merupakan bukti dari upaya dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Solok dalam menjaga Netralitas menghadapi Pemilu Tahun 2024. Ucap Titony.
Selanjutnya Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Titony Tanjung juga menyampaikan materi terkait netralitas dan profesional ASN dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. *