BeritaDaerahKota Padang

Sekda Kota Padang Hadiri Rakor Kepegawaian Pemerintah Sumbar

18
×

Sekda Kota Padang Hadiri Rakor Kepegawaian Pemerintah Sumbar

Sebarkan artikel ini

Judul :

Padang – Mewakili Wali Kota Padang, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Andree Algamar menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kepegawaian Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumbar, Rabu (30/4/2025).

Rakor yang digelar di Auditorium Gubernur Sumbar ini mengusung tema “Menuju Pengelolaan Manajemen ASN yang Modern, Efektif, dan Akuntabel”. Rakor ini dihadiri oleh para bupati, wali kota, sekretaris daerah, dan Kepala BKPSDM se-Sumbar.

Dalam arahannya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif Fakrulloh menegaskan pentingnya penerapan manajemen talenta dalam birokrasi ASN. Ia menyampaikan bahwa pengelolaan ASN harus berbasis pada identifikasi profil talenta yang mendukung visi dan misi kepala daerah.

“Manajemen talenta merupakan bagian dari reformasi birokrasi menyeluruh, termasuk pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan. Ini adalah bagian dari misi Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto,” tegas Prof. Zudan.

Ia menambahkan, dalam RPJMN 2025–2029, manajemen talenta ASN menjadi fokus utama. Karena itu, kepala daerah diminta untuk menempatkan ASN sesuai dengan kebutuhan dan kompetensinya, terutama dalam isu strategis seperti penanganan stunting, penguatan ekonomi, dan peningkatan pelayanan kesehatan.

Menanggapi hal ini, Sekda Kota Padang Andree Algamar menyatakan bahwa Pemerintah Kota Padang siap mendukung penuh implementasi manajemen talenta ASN sesuai arahan BKN Republik Indonesia.

“Dengan penerapan manajemen talenta, ASN Kota Padang akan lebih tepat ditempatkan sesuai kompetensinya. Ini sangat penting untuk mendukung visi, misi, serta program unggulan yang telah dicanangkan oleh Bapak Wali Kota Padang bersama Bapak Wakil Wali Kota,” ujar Andree.

Dalam kesempatan ini, juga dilakukan penandatanganan pernyataan komitmen pembangunan manajemen talenta ASN untuk wilayah Sumatera Barat yang ditandatangani oleh Bupati dan Wali Kota, dan Gubernur Sumatera Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *