Berita UtamaDaerahKota PadangpanjangTERBARU

Sekdako Padang Panjang Sonny Ikuti Rakor APIP dan APH Bersama Forkompinda

74
×

Sekdako Padang Panjang Sonny Ikuti Rakor APIP dan APH Bersama Forkompinda

Sebarkan artikel ini

PADANGPANJANG,RELASIPUBLIK– Sekretaris Daerah Kota (Sekdako), Sonny Budaya Putra, AP, M.Si bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Asisten III, Martoni, S.Sos, M.Si ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Inspektur Daerah Seluruh Indonesia via Zoom Meeting di Ruang VIP Balai Kota, Rabu (25/1/2023).

Dalam kegiatan secara virtual ini, juga dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Kerja Sama APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintahan) dengan APH (Aparat Penegak Hukum) dalam Penanganan Pengaduan.

Rakor dibuka Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, dan sekaligus melakukan launching aplikasi APIP Lapor disaksikan Wamendagri, Itjen Kemendagri, Kejaksaan Agung, Kapolri dan undangan lainnya.

Mendagri Tito mengatakan, kegiatan ini merupakan follow up dari kegiatan Rakor Presiden Bersama Kepala Daerah dan Forkopimda di Sentul beberapa waktu lalu. Banyak poin yang menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti.

“Seperti pertumbuhan ekonomi yang harus dijaga di tengah globalisasi. Inflasi sampai saat ini masih terjaga. Begitu juga dengan angka kemiskinan yang harus diturunkan,” katanya.

Berkaitan dengan APIP, Tito mengatakan, harus bisa mengawal sinkronisasi perencanaan penganggaran pusat dan daerah. APIP diminta mengawasi realisasi belanja sesuai target.

“APIP harus benar-benar memberikan pendampingan agar anggaran tepat sasaran dan sasaran penyusunan anggaran benar-benar menyentuh masyarakat,” tegasnya.

Intinya, sebut Tito, APIP harus bisa mengawasi semua hal agar tidak terjadi pelanggaran. “Jika APIP sudah berjalan dengan baik, ke depan pelanggaran juga tidak banyak,” ucapnya.

Terkait MoU yang dilaksanakan hari ini, kata Tito, merupakan MoU lanjutan yang telah dilakukan pada 2017 lalu, dan diperpanjang saat ini. Namun ada beberapa poin yang diubah dan disempurnakan.

Sementara itu Jaksa Agung, ST Burhanuddin mengatakan, MoU kali ini merupakan sinergitas dan langkah-langkah antara Inspektorat, APIP dan APH.

Sinergitas dalam menangani suatu informasi dimulai dari APIP maupun APH. Ini dilaksanakan agar tidak adanya gaduh dan diharapkan dapat mewujudkan suatu keberhasilan ke depannya.

“Jangan lakukan sesuatu di luar tugas kita. Kerja samakan dengan APIP dan APH,” katanya mengingatkan. (c***s)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *