DaerahKota PadangTERBARU

Sekretaris NU Sumbar Sulaiman Tanjung: Perlu Satgas Bersama Covid-19 Untuk Ramadhan Sehat di Masa Pandemi

559
×

Sekretaris NU Sumbar Sulaiman Tanjung: Perlu Satgas Bersama Covid-19 Untuk Ramadhan Sehat di Masa Pandemi

Sebarkan artikel ini

PADANG,RELASIPUBLIK – Menteri Agama RI memang telah menerbitkan surat edaran No. SE.03 Tahun 2001 Tentang panduan Ibadah saat Ramadhan dan Idul Fitri 2021 Hijriah. Menindak lanjuti SE tersebut, Sekretaris Nahdatul Ulama Sumbar H. Sulaiman S Tanjung mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Bersama Covid-19 yang turun langsung ke masjid dan mushalla untuk mengamankan masyarakat dalam pelaksanaan ibadah.
“Memang, Menteri Agama telah mengeluarkan panduan dalam pelaksanaan ibadah tarawih dan idul fitri 1442 H. Namun di lapangan, harus ada petugas yang mengawasi langsung agar protokol kesehatan itu betul-betul terlaksana di masjid dan mushalla sehingga ada jaminan keamanan bagi masyarakat dalam beribadah,” ujar Sulaiman Tanjung dalam acara Focus Grup Discussion (FGD) dengan tema ” Konsolidasi Kebijakan dan membangun Kesadaran Masyarakat Dalam Pelaksanaan Ibadah di Bulan Ramadhan 1442 H Dalam Masa Pandemi Covid-19″ Sabtu (19/4/2021) di Kryad Bumiminang Hotel.
Dikatakan Sulaiman yang juga Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumbar, dalam surat edaran itu disebutkan bahwa shalat tarawih boleh dilakukan di masjid atau mushala dengan kapasitas maksimal 50 persen. Namun kecenderungannya ketentuan itu sering diabaikan. Bahkan pengurus masjid sendiri seringkali kewalahan dalam menertibkan jamaahnya agar taat protokol kesehatan secara ketat, menjaga jarak aman 1 meter, dan membawa sajadah atau mukena masing-masing.
“Nah, menurut hemat saya, jika satgas yang turun langsung untuk menertibkan jamaah, mungkin jamaah lebih menuruti,” kata Sulaiman dalam diskusi yang dimoderatori oleh akademisi Firdaus Dezo.
Hal yang sama juga diungkapkan dr. Elvera Susanti, SpP, FAPSR selaku Ketua mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Sumbar. Dikatakan, meskipun telah ada surat edaran tentang kegiatan ibadah yang sudah bisa dilakukan di mesjid, masyarakat harus tetap menjalankan prokes 3M, jaga jarak dan jika sakit lebih baik tetap beribadah di rumah saja.
“Masyarakat harus tetap melakukan upaya preventif dengan menjalankan prokes 3 M, jaga jarak sholat berjamaah dan tetap menjaga kebersihan mesjid dan yang pasti sebaiknya jemaah mesjid sudah di vaksin”. ujarnya.
Selain itu dr. Vera panggilan akrab dokter paru ini juga berharap pengurus dan pengelola masjid bisa menunjuk petugas satgas covid yang memastikan jemaah menerapkan prokes dan mengetahui jemaah yang datang ke mesjid merupakan memang warga setempat.
Sementara itu Ketua PWI Sumbar Heranof Firdaus menegaskan perlu pengawasan ketat di lapangan, karena tak bisa lagi hanya dengan imbauan-imbauan atau ceramah-ceramah untuk menertibkan masyarakat agar taat prokes.
“Sudah banyak sekali imbauan-imbauan atau ceramah-ceramah, tapi masyarakat tetap saja abai dengan kesehatan dirinya. Karena itu perlu aksi nyata, harus ada kegiatan di lapangan agar masyarakat taat prokes sehingga tidak membahayakan orang lain,” ucap Heranof. (ms/ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *