Padang,relasipublik – Seluruh peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar Jaringan Pemred Sumbar (JPS) bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Barat dinyatakan lulus. Kepastian itu disampaikan Koordinator UKW, Amril Jambak, seusai pengumuman hasil penilaian yang berlangsung di Padang.
Amril menjelaskan, pelaksanaan UKW kali ini terdiri dari tiga jenjang, yakni Muda, Madya, dan Utama. Peserta dari seluruh jenjang berhasil memenuhi standar kompetensi yang telah ditetapkan oleh Dewan Pers dan lembaga uji.
“Dari tiga kelas yang melaksanakan UKW, yaitu Muda, Madya, dan Utama, semuanya dinyatakan lulus uji kompetensi,” ujar Amril Jambak. Ia menilai, keberhasilan tersebut menunjukkan keseriusan peserta dalam mengikuti setiap tahapan uji yang berlangsung selama dua hari.
Sebanyak 16 wartawan dari berbagai media siber dan cetak di Sumatera Barat ambil bagian dalam UKW yang digelar JPS bersama PWI Sumbar itu. Para peserta menjalani sejumlah materi pengujian, mulai dari penyusunan berita, pemahaman kode etik jurnalistik, wawancara, verifikasi informasi, hingga penilaian kerja lapangan.
Dengan kelulusan tersebut, seluruh peserta resmi dinyatakan kompeten dan memperoleh sertifikat sesuai standar profesi wartawan yang diakui secara nasional.
Di sisi lain, penguji kelas Utama, Khairul Jasmi, memberikan pesan agar para wartawan terus mengasah kemampuan menulis sebagai modal utama dalam menjalankan tugas jurnalistik. Pria yang akrab disapa Pres KJ itu mengingatkan, kemampuan menulis tidak hanya dibutuhkan untuk menyusun berita harian, tetapi juga karya jurnalistik yang lebih mendalam.
“Wartawan itu harus rajin menulis. Menulis pendek untuk berita, menulis panjang untuk feature, dan menulis lebih panjang lagi untuk membuat buku,” ujar Khairul Jasmi.
Ia berharap, setelah dinyatakan kompeten, para peserta tidak berhenti belajar dan terus meningkatkan kualitas kerja jurnalistik, terutama di tengah dinamika perkembangan media digital yang menuntut kecepatan, ketepatan, dan integritas.
Kegiatan UKW ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan profesionalitas wartawan di Sumatera Barat, sekaligus memastikan setiap jurnalis bekerja berdasarkan standar etik dan kompetensi yang telah ditetapkan. (***)










