Berita UtamaKota SolokTERBARU

Sepasang Suami Istri Gol Ke Sel Tahanan Polres Solok Kota

581
×

Sepasang Suami Istri Gol Ke Sel Tahanan Polres Solok Kota

Sebarkan artikel ini

KOTA SOLOK, RELASIPUBLIKS – suami istri gol ke sel tahanan Polres Solok Kota Karena terlibat dalam penyalahgunaan narkoba golongan 1 jenis shabu-shabu.Rabu ( 23/9/2020 ) sekira 02.00 Wib.

Pasangan suami istri ZV ( 27 ) dan AC ( 22 ) tersebut di tangkap oleh satuan reserse narkoba polres solok kota , di rumahnya dijorong data tanpunik nagari ripan kecaamatan X koto di atas kabupaten solok sumatra barat.

Adapun barang bukti yang di sita oleh pihak kepolisian polres solok kota 1(satu) paket yang diduga berisi narkotika Gol 1 Jenis shabu yang dibungkus plastik klip bening di dalam lemari hias kamar pelaku, dan satu timbangan digital merk constant dikeranjang baju, dan juga ditemukan 1 (satu) paket yang diduga berisi narkotika Gol 1 jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening beserta kertas timah rokok, diatas lemari pakaian,

Kemudian 1 (satu) plastik hijau yg berisi 3 pak plastik klip bening, dan mengamankan 3 ( tiga) buah HP milik pelaku, satu buah buku catatan warna merah di bawah lantai rumah gadang dan satu unit sp. Motor merk suzuki Nex fi BA 4074 HR warna kuning.

Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi menyampaikan melalui Kasat Narkoba AKP Joko Sunarno penangkapan pasangan suami istri tersebut itu berawal dari anggota Satreskoba memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di Nagari Aripan Kecamatan X Koto Singkarak Kabupaten Solok sering terjadi transaksi Narkotika.

” Dengan adanya laporan tersebut tim Satresnarkoba Polres Solok Kota melakukan Penyelidikan dan mengecek kebenaran laporan tersebut ke lokasi dan di dapati informasi dan ciri ciri kedua pelaku .

 

Kedua pasangan suami istri tersebut saat berada di sebuah rumah di jorong Data Tampunik Nagari Aripan Kecamatan koto Singkarak Kabupaten Solok Sumatra Barat.

Atas perbuatan kedua pasangan suami istri tersebut di bawa ke Polres Solok Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Kasat Narkoba AKP Sunarno .(YON)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *