Padang,relasipublik – Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Sumatera Barat resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada pengurus PJKIP Kota Padang Panjang. Penyerahan dilakukan di Kantor PJKIP Sumbar, Jalan Veteran No. 50, Padang, pada Rabu, 30 Juli 2025.
Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Padang Panjang. Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Maryulis Max, S.Sos, M.I.Kom, bersama jajaran turut mendampingi proses penyerahan.
Ketua PJKIP Sumbar, Almudazir, mengapresiasi semangat pengurus Padang Panjang yang datang langsung menjemput SK. Ia berharap komitmen ini menjadi langkah awal membangun keterbukaan informasi di pemerintahan daerah.
“Terima kasih kepada Ketua PJKIP Padang Panjang dan Pak Max. Semoga niat kita membangun transparansi bisa terwujud bersama,” kata Almudazir.
Penyerahan SK dilakukan secara langsung oleh Almudazir kepada Ketua PJKIP Padang Panjang, Rifnaldi. Almudazir juga berharap pengurus baru segera dikukuhkan dan dilantik.
“Saya mengimbau kabupaten dan kota lain segera membentuk kepengurusan masing-masing. Contoh dari Padang Panjang bisa jadi dorongan positif bagi daerah lain,” tambahnya.
Penasehat PJKIP Sumbar, Novrianto Ucok, menegaskan pentingnya kebersamaan dalam perjuangan keterbukaan informasi.
“Indonesia berdiri karena persatuan. Maka, kebersamaan antara PJKIP dan Pemerintah harus tetap terjaga, tentu dengan tujuan agar kita selalu menyuarakan informasi publik secara terbuka,” ujar Novrianto Ucok.
Sementara itu, Pembina PJKIP Sumbar, HM Nurnas, mengingatkan pentingnya komunikasi intensif dengan pemerintah. Ia menilai sinergi ini akan mempercepat realisasi keterbukaan informasi kepada publik.
“Jangan sampai ada jarak antara PJKIP dengan pemerintah. Kita harus membangun kerja sama yang baik agar transparansi bisa dirasakan masyarakat,” ucap HM Nurnas yang akrab disapa Cak Nur.
Dengan adanya SK ini, PJKIP Padang Panjang resmi menjalankan tugas dan fungsinya. Selain itu, penguatan kolaborasi dengan pemerintah menjadi fokus utama mereka dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan bertanggung jawab.
Langkah ini diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain agar segera membentuk struktur organisasi PJKIP yang aktif dan solid dalam mendorong transparansi serta mengawal keterbukaam informasi. (***)