Kabupaten Tanah Datar

Setelah 64 Tahun, 37 Pangulu Nagari Barulak Kembali Dikukuhkan

16
×

Setelah 64 Tahun, 37 Pangulu Nagari Barulak Kembali Dikukuhkan

Sebarkan artikel ini

sumbarrelasipublik.com // Tanah Datar

Setelah penantian panjang, Nagari Barulak kembali kukuhkan Pangulu. Setelah pengukuhan terakhir pada tahun 1961, sebanyak 37 Pangulu atau Kepala Suku dari delapan suku yang ada di Nagari Barulak, Kecamatan Tanjung Baru resmi dikukuhkan dalam prosesi adat yang digelar pada Kamis (3/7/2025) di Pelataran Pasar Nagari Barulak.

Hadir pada acara Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly, S. Psi, Kepala Dinas PMD Provinsi Sumatera Barat Ir. Yozarwardi Usama Putra, Anggota DPRD Tanah Datar Zaipul Imra, Kepala Dinas Parpora Riswandi, Camat dan Forkopimca, Ketua LKAAM Tanah Datar, tokoh masyarakatdan perantau serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wabup Ahmad Fadly menyampaikan kekompakan masyarakat dalam melaksanakan suatu kegiatan sangat diperlukan, hal ini agar terwujud persatuan dan kesatuan serta tercapainya tujuan kekeluargaan dan memperkuat struktur adat Minangkabau

“Kekompakan harus selalu dibangun dan dipelihara, karena kekompakan inilah yang akan menyelesaikan permasalahan di nagari. Karena kekompakan dari seluruh unsur yang ada di masyarakat inilah, sehingga terlaksana acara batagak penghulu dalam rangkaian Olek Godang Batogak Pangulu di Nagari Barulak, ini patut di apresiasi,” kata Ahmad Fadly.

Disampaikannya lagi, kekompakan seperti inilah yang dibutuhkan untuk menghadapi dan menyelesaikan berbagai persoalan di tengah tengah masyarakat. Selain itu tambahnya, peranan Niniak Mamak juga sangat dibutuhkan dalam memberikan warna kepada pemerintah nagari.

“Kami (Bupati dan Wakil Bupati) selaku pemerintah daerah mengharapkan dukungan dari para niniak mamak dan seluruh masyarakat, terus jaga kami dalam menjalankan pemerintahan,” harapnya.

Selain itu kata Wabup, Batogak Pangulu ini merupakan kebanggaan tersendiri bagi kaum, terutama untuk mambangkik batang tarandam, menghidupkan kembali gala nan talipek. Tentunya ini merupakan keinginan untuk menghidupkan kembali nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau pada masyarakat.

Dikesempatan itu, Wabup juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh niniak mamak yang telah di kukuhkan, dan berharap mampu mengemban amanah dengan penuh rasa tanggung jawab.

Senada dengan itu juga disampaikan oleh Gubernur Sumbar yang diwakili Kepala Dinas PMD Ir. Yozarwardi Usama Putra. “Selamat kepada niniak mamak yang telah di kukuhkan, semoga amanah yang diberikan mambu diemban dengan baik dan dengan penuh tanggungjawab.

Yozarwardi juga berharap tradisi Batogak Pangulu ini mampu terus dipelihara dan dijaga dalam upaya pelestarian adat dan budaya di Minangkabau.

“Pengukuhan 37 Pangulu ini diharapkan memperkuat peran Niniak Mamak sebagai pemimpin adat dan penjaga nilai-nilai budaya Minangkabau, sekaligus menjadi penopang moral dan sosial masyarakat di tengah tantangan zaman,” tukasnya.

Sebelumnya, Ketua KAN Barulak, Drs Asmar Effendi Dt Bandaro Kayo, menjelaskan bahwa pelantikan massal ini merupakan bagian dari rangkaian prosesi adat “Olek Batogak Pangulu” dengan mengusung tema “Mambangkik Batang Tarandam”.

“Ini merupakan hasil dari proses yang tidak singkat, dimulai dari bulan Agustus 2024 lalu melalui berbagai sidang ninik mamak, rapat pengurus KAN, hingga musyawarah di tingkat kaum masing-masing,” ungkapnya.

Asmar tambahkan, berdasarkan musyawarah disepakati sebanyak 37 Niniak Mamak yang akan dikukuhkan berasal dari suku Payobada Simabua, Piliang Parik Cancang, Melayu Mendahiliang, dan Caniago Kutianyia.

Disampaikannya, Salah satu tujuan kegiatan ini dilaksanakan adalah untuk mengembalikan marwah adat sesuai dengan pepatah “kembalikan siriah ka gagang, pinang ka tampuaknyo” dan dengan adanya persatuan niniak mamak tentunya akan memajukan kampung.

Diakhir penyampaiannya, Asmar juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah menyukseskan kegiatan alek ini(d13)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *