PADANG,RELASIPUBLIK—Sidang Lanjutan sengketa informasi Komisi Informasi Sumbar antara Ryantoni dengan Komnas HAM Sumbar, Darmasnyah dengan Telkomsel digelar, Jumat (5/5) di ruang majelis kantor KI Sumbar.
Register 05/KISB 2023 antara Ryantoni dengan Komnas HAM atas perintah dan persetujuan para pihak dilakukan sidang mediasi dengan mediator Adrian Tuswandi.
“Atas perintah majelis komisioner, hari ini kita lakukan sidang mediasi dalam rangka percepatan penyelesaian sengketa informasi publik dengn prinsip win-win solution,” ujar Toaik biasa Komisioner KI Sumbar 2 Periode ini dipanggil banyak pihak di Sumbar.
Sempat terjadi perdebatan alot, tapi akihirnya antara Ryantoni dengan Komnas HAM Sumbar sepakat berdamai.
“Allhamdulillah register 05/KISB tahun 2023 ini para pihak sepakat damai, pihak Komnas HAM siap berikan informasi secara tertulis terkait permohonan Riantony tentang penyeldikan dugaan dia dipungli di SDIT Cahaya Hati Bukittinggi,” ujar Toaik. (**)