Berita UtamaKabupaten Pesisir SelatanPendidikanTERBARU

SMA Negeri 1 Airpura Gelar Kegiatan IHT Penyusunan KTSP

389
×

SMA Negeri 1 Airpura Gelar Kegiatan IHT Penyusunan KTSP

Sebarkan artikel ini

PESSEL, RELASIPUBLIK – Untuk meningkatkan kompetensi guru dalam penyusunan silabus, RPP, bahan ajar, mengevaluasi dan menganalisis pembelajaran, SMA Negeri 1 Airpura Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melaksanakan kegiatan In House Training (IHT) Penyusunan Dokumen KTSP tahun ajaran 2021/2022, Senin (21/06/2021).

Pelaksanaan IHT yang juga bertujuan untuk meningkatkan persentase output siswa tersebut dihadiri langsung oleh Kacabdin Wilayah VII Pesisir Selatan
Mahyan, S.Pd, M.M didampingi seluruh majelis guru dan Staf Tata Usaha SMA Negeri 1 Airpura .

Selain itu, juga hadir Narasumber, Dr.Yuni Cenrikawaty,M.Pd sebagai pemberi materi dalam Penyusunan Perangkat Pembelajaran
Dokumen KTSP SMA Tahun Pelajaran 2021/2022 .

Pada acara tersebut, Kacabdin Wilayah VII Pesisir Selatan
Mahyan, S.Pd, M.M menyampaikan arahan agar SMA Negeri 1 Airpura dapat mengembangkan pembelajaran yang mengarah kepada tujuan pendidikan nasional yaitu “Mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.

Mahyan juga mengingatkan agar setiap guru untuk tetap melengkapi perangkat pembelajarannya dan memliki dokumen yang siap kapan saja ketika diminta oleh pengawas.

Hal senada diharapkan Kepala SMA Negeri 1 Airpura, Yepi Herpanda, S.Pd.M.Pd,. Dia meminta seluruh peserta diharapkan mengikuti kegiatan tersebut dengan serius karena penyusunan dokumen KTSP itu sangat penting sebab dari IHT akan lahir dokumen yang benar-benar hasil musyawarah bersama dan akan dilaksanakan secara bersama juga. “Dokumen KTSP adalah rancangan kegiatan yang akan dilaksanakan 1tahun yang akan datang artinya, apapun yang akan dilakukan satu tahun ke depan tergantung dari dokumen yang disusun pada hari ini,” tutur Yepi Herpanda. (Rusdi Candra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *