DaerahKota PadangTERBARU

Soal Pembangunan Gedung Kantor DPRD Kota Padang, Wahyu IP: Kenapa Harus Dipaksakan?

108
×

Soal Pembangunan Gedung Kantor DPRD Kota Padang, Wahyu IP: Kenapa Harus Dipaksakan?

Sebarkan artikel ini

PADANG,RELASIPUBLIK – Setelah Ketua Karateker DPD KNPI Kota Padang Febriyandi Putra S.Pd., menyorot pembangunan kantor DPRD Kota Padang di pusat pemerintahan Aia Pacah Koto Tangah yang menelan dana APBD Kota Padang Rp117,4 M, giliran mantan Wakil Ketua DPRD Kota Padang H Wahyu Iramana Putra, SE., angkat bicara.

“Kenapa pembangunan kantor DPRD harus dipaksakan? Sementara di satu sisi, tunjangan ASN dipotong, honorer dihabisi?” tanya Wahyu kepada wartawan, Ahad, 24 Juli 2024.

Menurutnya, di tengah anggaran APBD yang terbatas pasca Covid-19, maka sudah selayaknya pembangunan gedung DPRD yang menelan dana ratusan miliar itu tidak dipaksakan.

Sementara, dengan alasan anggaran, tunjangan ASN dipotong, honorer ditiadakan dengan alasan aturan dari pusat.

“Kalau soal anggaran, jangan lah yang akan menyempitkan perekonomian orang, itu pula yang dipotong,” katanya.

Wahyu bercerita panjang lebar soal pemindahan kantor DPRD Kota Padang. Menurutnya, sejak zaman Wali Kota Padang Zuyen Rais, gedung DPRD Kota Padang direncanakan dipindahkan ke gedung Bagindo Aziz Chan.

“Saya masih ingat, sejak zaman Wali Kota Pak Zuyen Rais, rencana kantor DPRD di Gedung Bagindo Aziz Chan. Anggarannya cuma Rp30 M. Ditambahkan mobiler Rp10 M, sehingga anggarannya cuma Rp40 M, gak sampai ratusan miliar,” terangnya.

Sedangkan untuk membangunan kantor DPRD Kota Padang di Aia Pacah menghabiskan anggaran tidak sedikit, yaitu Rp117,4 M. Dan ini sangat menyedot anggaran APBD Kota Padang di tengah keterbatasan anggaran pasca Pandemi Covid-19.

Program Prioritas

Wahyu juga menyinggung soal pembahasan KUA-PPAS. “Mestinya dalam pembahasan KUA PPAS, yang dibahas adalah yang prioritas dari visi misi Wali Kota. Visi misi Wali Kota sekarang masih visi misi Mahyeldi-Hendri Septa, belum pernah dirobah,” katanya.

“Kenapa tunjangan dipotong, pegawai honor dihapuskan. Untuk pegawai honor itu cuma menghabiskan sekitar Rp1,3 M. Padahal itu menggerakan perekonomian. Kita butuh pegawai kontrak atau honor,” katanya.

Wahyu menyarankan, dalam pembahasan KUA-PPAS, DPRD Kota Padang fokus membahas program prioritas dari program unggulan Wali Kota Padang berdasarkan visi misi.

“Saran saya, cari lah program yang prioritas dari visi misi Wali Kota itu. Jangan sampai soal penganggaran itu memotong tunjangan dan pegawai honor yang dihabisi,” tegasnya.

Ironisnya, kata Wahyu, saat ini seakan-akan legislatif malah didikte oleh eksekutif. “Hari ini saya malah melihat, legislatif malah didikte oleh eksekutif. Padahal, eksekutif sebenarnya hanya mengusulkan program berdasarkan visi misi Wali Kota. DPRD yang memutuskan sebagai wakil rakyat, bukan eksekutif,” cakapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *