BeritaDaerahKota SawahluntoTERBARU

Sosialisasi Perda No 9 Tahun 2018 di Air Dingin, Bagas Panyusunan Ajak Masyarakat Terlibat Cegah Peredaran Narkotika

21
×

Sosialisasi Perda No 9 Tahun 2018 di Air Dingin, Bagas Panyusunan Ajak Masyarakat Terlibat Cegah Peredaran Narkotika

Sebarkan artikel ini

Sawahlunto,relasipublik – Seperti hari sebelumnya, anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Bagas Panyusunan Nasution, kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya.

Hari ini, Sabtu (25/10/2025), Sekretaris Komisi I tersebut melakukannya di pelataran museum Goedang Ransoem, Kecamatan Lembah Segar, Kota Sawahlunto.

Dalam sambutannya, Bagas Panyusunan Nasution menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak generasi muda dan menghambat pembangunan daerah.

Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memahami dan menerapkan isi Perda tersebut sebagai landasan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba.

“Perda ini bukan hanya tugas pemerintah untuk dijalankan, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama. Edukasi dan pengawasan dari lingkungan keluarga dan masyarakat adalah benteng utama mencegah penyalahgunaan narkoba,” ujar Bagas.

Sementara itu, Bagas juga menyampaikan pentingnya pendekatan preventif melalui sosialisasi dan edukasi tentang bahaya narkoba.

“Sinergi lintas sektor dan peran aktif masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari narkotika,” ujarnya.

Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar tersebut juga menekankan bahwa kesadaran kolektif dan penguatan nilai-nilai kebangsaan perlu ditanamkan untuk menangkal pengaruh negatif narkoba, terutama di kalangan generasi muda.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya pencegahan penyalahgunaan narkoba serta turut berpartisipasi aktif dalam menjaga generasi muda agar terbebas dari bahaya zat adiktif,” kata Bagas.

Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif, di mana masyarakat diberikan ruang untuk bertanya dan menyampaikan pandangan terkait implementasi Perda tersebut di tingkat nagari dan kelurahan.

Kegiatan tersebut dihadiri Kesbangpol Sumbar, Lurah Air Dingin Ariyanti Yusningsih, S.Sos, tokoh masyarakat dan ratusan warga setempat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *