Berita

Suharizal Resmi Sandang Gelar Magister Ilmu Politik Usai Sidang Tesis di Unand

13
×

Suharizal Resmi Sandang Gelar Magister Ilmu Politik Usai Sidang Tesis di Unand

Sebarkan artikel ini

Padang,relasipublik – Suharizal, mahasiswa Program Studi Magister Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Andalas (Unand), resmi menyandang gelar Magister Ilmu Politik (M.IP) setelah dinyatakan lulus dalam ujian tesis yang digelar di Ruang Sidang MN Pascasarjana, Kampus Jati FISIP Unand, Senin (25/8/2025).

Suharizal mempertahankan penelitiannya berjudul “Menimbang Penghapusan Daerah Otonom Kota Solok dan Kota Pariaman Guna Pencapaian Tujuan Pembentukan Daerah.”

Sidang dipimpin Ketua Prodi S2 Magister Ilmu Politik sekaligus Ketua Sidang, Dr. Doni Hendrik, M.Soc.Sc. Turut hadir sebagai penguji, Sekretaris/Pembimbing I Dr. Indah Adi Putri, M.IP, Pembimbing II Dr. Aidinil Zetra, MA, serta tiga anggota penguji yakni Dr. Tengku Rika Valentina, MA, Prof. Dr. Asrinaldi, M.Si, dan Dr. Irawati, MA.

Setelah melalui proses tanya jawab akademik yang intens, Suharizal dinyatakan lulus dengan baik. Dengan hasil itu, ia berhak menyandang gelar Magister Ilmu Politik.

“Alhamdulillah, ini menjadi amanah besar untuk terus memberikan kontribusi dalam dunia akademik maupun praktik kebijakan publik di daerah,” ujar Suharizal usai sidang, yang hampir memakan waktu 3 jam.

Dalam penelitiannya, Suharizal menyoroti efektivitas penyelenggaraan daerah otonom, khususnya di Kota Solok dan Kota Pariaman. Ia menilai, regulasi di Indonesia memungkinkan penghapusan daerah otonom jika tujuan pembentukannya tidak tercapai, bukan hanya melalui pemekaran sebagaimana yang selama ini lebih dominan dilakukan.

“Sejak merdeka, kita belum pernah mencoba menerapkan penghapusan daerah. Padahal, jika sebuah daerah tidak mampu memenuhi tujuan otonomi, maka bisa dihapuskan pemerintahannya, bukan berarti dihilangkan dari NKRI,” katanya.

Ia mencontohkan, Kota Solok yang memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) relatif kecil namun beban pengelolaan pemerintahan cukup besar. Jika digabung ke Kabupaten Solok dan sebagian ke Kota Sawahlunto, menurutnya dapat menghemat anggaran hingga lebih dari Rp600 miliar per tahun.

“Sebagai daerah otonom, PAD Kota Solok tidak mampu menembus 18 persen untuk menopang hidupnya. Ini menarik untuk dikaji dari sisi akademik,” katanya.

Keberhasilan Suharizal menambah daftar lulusan Magister Ilmu Politik Unand yang diharapkan mampu memberi kontribusi nyata dalam pembangunan daerah dan perumusan kebijakan publik di Sumbar maupun Indonesia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *