PADANGPANJANG,RELASIPUBLIK — Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Rakyat Indonesia (DPR RI), dr. Syuir Syam, M.Kes, MMR bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi menggelar Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi bukan penerima upah kepada masyarakat Kota Padang Panjang, di Gedung M.Syafei, Rabu (30/3).
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Nofiyanti, SSTP, MM yang hadir pada sosialisasi tersebut, mengucapkan terima kasih kepada Syuir Syam yang telah menginisiasi kegiatan sosialisasi ini, dengan manfaat yang akan diperoleh oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat luar biasa.
“Kami sangat mendukung kegiatan ini dan juga memberikan apresiasi kepada Bapak yang telah menginisiasi kegiatan ini. Banyak manfaat yang akan diperoleh seperti, jaminan kecelakaan, kematian kepada ahli waris untuk masyarakat yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Nofi.
Ia juga menyampaikan, Pemko sudah mendaftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2022 ini kepada pengurus RT, LPM, PSM, TKSK, Guru TPA, gharin dan imam masjid sebanyak 1.261 orang. Sehingga total kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Padang Panjang sudah mencapai 5.473 orang.
Pada sambutannya, Syuir Syam juga menyampaikan, program perlindungan jaminan sosial ini sangat penting bagi para pekerja terkhusus bagi masyarakat Kota Padang Panjang.
“Angkatan kerja kita saat ini sebanyak 24.737 orang. Sementara saat ini hanya 5.473 orang yang baru masuk data BPJS Ketenagakerjaan. Itupun berprofesi sebagai ASN yang mana tanggungannya telah diberikan negara. Sementara banyak pekerja kita seperti tukang ojek, pedagang, petani yang semestinya mendapatkan layanan perlindungan ini,” ungkapnya.
Hadirnya BPJS Ketenagakerjaan ini juga untuk menanggulangi permasalahan terhadap profesi-profesi tersebut. Karena ini perlindungan, makanya perlu setiap masyarakat terdaftar. Agar ada yang memberikan perlindungan terhadap profesi tersebut.
“Perlu kesadaran masyarakat terkait program ini. Inilah bentuk asuransi dari pemerintah agar para pekerja terjamin perlindungannya. Tanggungan biaya yang diakibatkan karena musibah para pekerja dibayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya lagi.
Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Ewasoska, S.H, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi, Sunjana Ahmad, anggota DPRD, Riza Aditya Nugraha, S.H, Camat Padang Panjang Barat, Fiori Agustian, S.IP.(rilia)