BUKITTINGGI,RELASIPUBLIK– Ketua Komisi I Syamsul Bahri mengakui pelaksanaan tugas konsitusi ujud kewenangan budjetingnya DPRD Sumbar kesulitan terhadap penambahan APBD 2020 Sumbar.
“Kondiisi pandemi yang berlarut telah nenggerus sumber-sumber PAD Sumbar ke tingkat nadir, sehingga Komisi I juga kesulitan mengakomodir permintaan OPD untuk penambahan termasuk aspirasi masyarakat,”ujar Symsul Bahri
Mendagri telah mewanti-wanti untuk pemerintahan daerah dan DPRD memfokuskan pada tiga hal yaitu Penanganan Dampak Kesehatan, Revoveri Ekonomi dan Jaring Pengamanan Sosial
Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar menegaskan pembahasan APBD Perubahan 2020 harus berpedoman kepada instruksi Mendagri.
“Akan terjadi perubahan drastis dan itu harus mensinergikan dengan intruksi Kemendagri,”ujar Irsyad Sjafar.
Ketua Komisi Informasi Sumbar Nofal Wiska bersama Wakil Ketua Adrian Tuswandi dan dua komisioner Tanti Endang Lestari dan Arif Yumardi serta Sekretaris KI Sumbar Defi Astina, menegaskan komitmen untuk 100 persenkan realisasi APBD 2020.
“Terimakasih kepada Komisisi I dan Badan Anggaran DPRD serta TAPAD Sumbar yang telah mengakomodir di KUAPAS usulan penambahan anggaran tahun 2020. Isnya Allah kami berkomitmen untuk 100 persenkan realisasi anggaran 2020,”ujar Nofal yang menyerhakan tim line program hingga Desember 2020 kepada Ketua Komisi I DPRD Sumbar Syamsul Bahri pada pertemuan tersebut.
Syamsul Bahri tegaskan kepada Pemprov terutama dinas yang mengelola keuangan untuk dua lembaga negara dibiayai APBD Sumbar yaitu Komisi Informasi (KI) dan Komisi Penyiaraan Daerah (KPID) Sumbar.
“Saya ingatkan untuk kedua lembaga ini sudah final ya, jangan ada lagi utak-atik oleh siapa pun termasuk OPD yang diamanahkan UU 14 Tahun 2008 memfasilitas anggaran dari KI. Kalau OPD perlu penambahan anggaran ayo sampaikan saja di forum ini termasuk alasan urgennya untuk ditambah. Jangan anggaran KI atau KPID pula dikurangi,”ujar politisi senior PDI Perjuangan di Sumbar ini.
*Tegas dengan Protokol Kesehatan*
Saat rapat pembahasan APBD Perubahan 2021 Komisi I dengan OPD mitra termasuk KI dan KPID Sumbar, Anggota DPRD Muzli M Nur meminta untuk penerapan Protokol Kesehatan.
“Pimpin mohon rapat pembahasan ini cukup dihadiri Kadis atau ketua serta satu orang sekretaris atau kepala bidangnya,”ujar Muzli.
Asisten I Pemprov Sumbar menymabut ajakan itu dan meminta selain disebutkan Muzli M Nur keluar ruang rapat.
“Silahkan menunggu di luar sifatnya on call. Percuma kita teriak protokol kesehatan kalau faktanya tidak. Apalagi kluster rapat dan perkantoran terus menambah kekinian di Sumbar,”ujar Devi Kurnia.(rilis: ppid/kisb)