Kabupaten Tanah Datar

Sumanik Nagari Kedua yang Menggelar Musnag di Kecamatan Salimpaung

15
×

Sumanik Nagari Kedua yang Menggelar Musnag di Kecamatan Salimpaung

Sebarkan artikel ini

relasipublik.com // Tanah Datar

Dalam rangka menetapkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2026 dan menyusun  Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah( DURKP) tahun 2027, Nagari Sumanik kecamatan Salimpaung gelar Musyawarah Nagari (Musnag) pada Senin(23/6)

Ketua Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari ( BPRN) Ismet, SE dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari Peraturan Bupati tentang penyusunan teknis Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nagari dan Rencana Kerja Pemerintahan (RKP) Nagari maka pada BPRN melaksanakan musyawarah Nagari untuk penyusunan RKP tahun 2026.

“ini adalah salah satu bentuk partisipasi aktif dari masyarakat kita untuk menyusun program-program prioritas yang akan kita laksanakan. Ini adalah langkah awal bagi kita bersama menyusun program-program prioritas pembangunan yang akan kita laksanakan. Kemudian kami juga berharap melalui musyawarah bisa menjadi sarana untuk menyampaikan usulan-usulan yang kemudian akan kita rumuskan bersama-sama untuk dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP ) Nagari untuk tahun 2026. Kita laksanakan sesuai dengan kondisi sesuai dengan kebutuhan masyarakat” ujar Ismet.

Senada dengan Ketua BPRN, Wali Nagari Sumanik Yopi Hendra juga menyampaikan bahwa Musnag merupakan wadah strategis dan penting dalam penentuan prioritas pembangunan secara demokrasi.

“Musyawarah ini bertujuan mencapai kesepakatan dan penetapan prioritas usulan pembangunan nagari Sumanik kedepan.
Marilah berkolaborasi, bersinergi dan bergandeng tangan demi kemajuan masyarakat.
Tentukan prioritas berdasarkan kebutuhan, bukan kemauan. Utamakan kebutuhan bersama, bukan kepentingan pribadi atau golongan” tegas Yopi.

Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Nurhamdi Zahari Dt. Indo Marajo Nan Bapayuang Ameh dalam arahannya menyampaikan bahwa jadikan Musyawarah Nagari ini sebagai wadah penyampaian aspirasi satu pintu.

” hari ini kita melaksanakan Musyawarah agar semua proses pembangunan sesuai dengan regulasi dan aturan perundangan yang berlaku.
Jadi berikan usulan yang benar-benar memenuhi kebutuhan bersama. Kami berharap dari sisi manapun kita bisa bekerja sama, berkolaborasi demi pembangunan yang maksimal” ujar Nurhamdi

Musyawarah Nagari ini juga dihadiri oleh Camat Salimpaung Khairunas, S.STP, MM ,Forkopimca, OPD terkait, Kepala UPT, Tenaga Pendamping, serta tokoh masyarakat Sumanik.
Kegiatan ditutup dengan diskusi kelompok yang dipimpin Camat yang mengarahkan setiap kegiatan pada hal- hal produktif bukan konsumtif ( d13)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *