Berita UtamaKabupaten Pesisir SelatanTERBARU

Sumbar Siapkan Strategi Pengelolaan Gambir

137
×

Sumbar Siapkan Strategi Pengelolaan Gambir

Sebarkan artikel ini

PESSEL, RELASIPUBLIK – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyiapkan strategi pengelolaan komoditas gambir agar penetapan harga tidak lagi dimonopoli oleh pedagang sehingga bisa lebih menguntungkan petani.

“Selama ini harga gambir ditentukan oleh pedagang, sementara petani hanya bisa menerima. Akibatnya petani cenderung dirugikan karena harga seringkali sangat rendah. Kita siapkan strategi agar harga tidak lagi jadi monopoli pedagang,” kata Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy saat bertemu petani gambir di Nagari Ampiang Parak Kabupaten Pesisir Selatan, Minggu (08/08/2021).

Menurutnya untuk memutus monopoli harga itu, perlu intervensi dari pemerintah. Salah satu solusi yang tengah dijajaki saat ini adalah pembentukan BUMD Agro untuk menampung hasil gambir masyarakat dengan sistem resi gudang.

Dengan demikian nantinya, pedagang hanya akan berhubungan dengan BUMD Agro, tidak lagi langsung masuk ke kebun gambir milik rakyat. Namun, untuk mewujudkan hal itu, petani gambir di Sumbar harus kompak mendukung solusi yang akan dihadirkan.

Wagub menambahkan strategi yang tengah digagas itu tidak hanya melibatkan Pemprov Sumbar tetapi juga didukung oleh tim dari Kementerian Investasi yang akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pendataan dan menyiapkan studi kelayakan serta formula yang tepat dalam pengelolaan gambir.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sumbar, Maswar Dedi mengungkapkan tim dari Kementerian Investasi akan turun dalam tahun ini karena itu ia meminta agar Bupati Pesisir Selatan bisa menfasilitasi.

“Sumbar adalah perodusen dari 80 persen gambir dunia. Potensinya sangat besar karena itu tim Kementerian Investasi akan memberikan perhatian khusus untuk komoditas ini,” ujarnya.

Ia mengatakan produk turunan dari gambir bisa dimanfaatkan untuk banyak hal seperti bahan baku tinta

batik, kosmetik, pewarna garmen hingga permen gambir. Pasar untuk komoditas itu sangat luas bahkan di dalam negeri. Kalaupun nanti pedagang dari luar negeri tidak mau untuk membeli gambir Sumbar karena penerapan sejumlah kebijakan, produk itu bisa untuk memasok kebutuhan dalam negeri.

Sementara itu Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Nagari Sumbar, Syafrial mengatakan dana desa bisa dimanfaatkan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai potensi daerah.

Ada tiga pemanfaatan dana desa pada 2021 yaitu untuk meningkatkan ekonomi masyarakat

dana desa, BLT Desa dan kegiatan padat karya.

“Jika potensinya adalah gambir, dana desa bisa dimanfaatkan untuk itu misalnya dengan mendirikan BUMNag gabungan di tingkat kecamatan untuk pengelolaan gambir. Apalagi berdasarkan

PP Nomor 11 tahun 2020, dana eks PNPM nantinya juga akan dijadikan modal bagi BUMNag gabungan sehingga modal bisa bertambah besar,” katanya.

Untuk itu ia menyarankan pemerintah nagari menyiapkan arah program kerja melalui Musrembang yang dilakukan secara berjenjang.

Sementara itu Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariyansyah mengatakan gambir adalah salah satu potensi daerah yang bila bisa dikembangkan dengan harga yang menguntungkan, akan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat.

Berdasarkan data BPS tahun 2020 luas kebun gambir di Pesisir Selatan mencapai 9.963 hektare.***

BIRO ADPIM SETDAPROV SUMBAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *