PADANG,RELASIPUBLIK–Perusahaan media online Sumbar Net secara resmi menyurati Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumatera Barat guna meminta informasi terkait anggaran publikasi tahun 2024. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik.
Permintaan Data Anggaran Publikasi 2024
Pemimpin Redaksi Sumbar Net, Firma Ragnius, dalam keterangannya pada Selasa (25/2/2025), menyatakan bahwa permintaan informasi ini merupakan bagian dari peran media dalam melakukan kontrol sosial terhadap pengelolaan keuangan negara.
Permintaan informasi ini mencakup beberapa aspek penting, seperti:
Jumlah anggaran publikasi yang dialokasikan pada tahun 2024
Rincian penggunaan anggaran, termasuk jenis media dan kegiatan publikasi yang dilakukan
Laporan pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran tersebut (jika tersedia)
Peran Media dalam Mengawasi Penggunaan Anggaran Publikasi
Sebagai Ketua Ormas MPI Kota Padang, Firma menegaskan bahwa media memiliki tanggung jawab dalam memastikan bahwa dana publik digunakan secara transparan dan sesuai regulasi. Dengan memperoleh data yang jelas, media dapat menilai efektivitas penggunaan anggaran publikasi serta mendeteksi potensi penyimpangan.
“Media berperan dalam mengawasi efektivitas anggaran publikasi. Data ini memungkinkan kami menilai apakah dana yang dialokasikan telah digunakan secara efisien dan tepat sasaran,” katanya.
Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik
Firma juga menegaskan bahwa permintaan ini diajukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi terkait penggunaan dana publik.
Ia berharap BPSDM Sumbar dapat memberikan informasi secara komprehensif agar media dapat menyajikan pemberitaan yang akurat, objektif, dan mendukung prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. (tim)