50KOTA,RELASIPUBLIK — Untuk merealisasikan rencana pelebaran jalan dari Nagari Talang Maur ke Nagari Maek, pada hari ini, Senin (7/6/2021) telah dilakukan survey hutan alam primer untuk perencanaan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Pelebaran jalan ini adalah harapan yang telah tersimpan sejak 50 tahun yang lalu. Dari semua akses jalan yang ada di Kabupaten 50 Kota, hanya akses dari Kecamatan Mungka dan Bukit Barisan yang belum ada, padahal kedua kecamatan itu berbatasan langsung. Oleh karena itu, melalui program TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) harapan ini akhirnya bisa terealisasikan.
Pelebaran jalan ini tentunya sangat disambut baik oleh masyarakat. Selain mempermudah akses antar Kecamatan, pelebaran jalan ini nantinya akan mendorong pertumbuhan perekonomian kedua kecamatan. Untuk tetap menjaga kelestarian hutan yang menjadi jalur jalan sepanjang 9 km ini, maka dilakukanlah survey terlebih dahulu yang melibatkan berbagai pihak.
Dalam pelaksanaan survey ini, turut hadir Dandim 0306/50 Kota Letkol Kav Ferry Lahe, S.AP, MH, Kementerian Hutan Lindung Medan Rio Pranata Sembiring, M. S. Hut, BPH Wilayah 1 Fentio Pranata dan Restu Saputra, Kadis PU Kabupaten 50 Kota Hj Yunireyunirman, M. Si, Danuni Intel Dim 0306/50 Kota Letda Inf Edi Wahyu, Kabid Binamarga Rilzahanid beserta Staf, Camat Mungka Endra Amzar dan Wali Nagari Talang Maur Efendi.
“Hasil Survey yang dilakukan hari ini sampai pada titik tiga sudah sesuai dengan hasil pengukuran ruas jalan yang dilaporkan oleh PU Kabupaten 50 Kota. Sementara untuk survey selanjutnya akan dilasanakan besok,” ungkap Rio.
Survey hari pertama ini berakhir pada jam 15.00 WIB dan telah dilaksanakan dalam keadaan aman terkendali.(pendim).