PADANG,RELASIPUBLIK— Kisruh terjadi jelang Musyawarah Daerah (Musda) BPC HIPMI Kota Padang. Hal itu berawal dari keputusan sepihak Ketua BPC HIPMI Kota Padang defenitif, Muhammad Roxas yang membatalkan tahapan pemilihan calon ketua umum HIPMI Kota Padang. Padahal, sesuai tahapan musda yang telah disusun panitia pelaksana, Jumat (4/2/2022) memasuki tahap pengembalian berkas calon ketua umum. Namun urung dilaksanakan.
Calon Ketua Umum BPC HIPMI Kota Padang Alizar Tanjung menyesalkan keputusan Roxas tersebut, karena keputusan itu jelas-jelas telah mengangkangi Peraturan Organisasi (PO) HIPMI.
“Di HIPMI, PO merupakan konstitusi tertinggi organisasi. Nah, dalam PO itu jelas dinyatakan bahwa setiap anggota yang memenuhi syarat berhak untuk maju menjadi kandidat ketua umum. Anehnya, saat proses pendaftaran telah dibuka, Ketua BPC HIPMI Kota Padang, Muhammad Roxas tiba-tiba membatalkan sepihak proses tahapan pencalonan yang sedang berlangsung. Ini jelas-jelas menginjak aturan organisasi,” tegas Alizar kepada media, Jumat (4/2/2022) malam.
Alizar juga menyebut, bahwasanya ia bersama tim sukses telah melengkapi seluruh berkas persyaratan. Namun secara tiba-tiba, tanpa berkoordinasi dengan panitia pelaksana, Roxas mengumumkan bahwasanya proses pencalonan diundur hingga waktu yang belum ditentukan.
“Ironisnya, keputusan penundaan tahapan pencalonan kandidat ketua umum ini dilakukan Roxas, tanpa berkoordinasi dengan OC. Padahal, soal tahapan pelaksanaan muaea merupakan ranahnya OC yang telah dibentuk untuk mempersiapkan Musda. Itu menandakan Roxas tidak menghormati PO HIPMI dan bertindak secara otoriter serta memaksakan kehendaknya,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Ketua Tim Pemenangan Alizar, Lina Herawaty sangat mengecam keputusan sepihak yang diambil Roxas.
Wanita pengusaha muda yang sudah lama berkecimpung di BPC HIPMI Kota Padang itu menyebutkan bahwa Roxas telah menodai semangat perjuangan HIPMI yang seharusnya menjadi wadah perjuangan terbuka bagi para pengusaha muda di Kota Padang.
“HIPMI seharusnya menjadi organisasi yang terbuka dan memberikan kesempatan bagi setiap anggotanya untuk tumbuh dan berkembang. Namun pada hari ini, dengan keputusan sepihak yang diambilnya, Roxas, patut diduga ada kepentingannnya yang tidak terakomodir sehingga mengambil keputusan sepihak meski bertentangan dengan PO HIPMI,” ungkapnya.
Sementara itu, dalam keterangan tertulisnya yang dikutip dari harianhaluan.id, Roxas beralasan bahwa keputusannya menunda tahapan pemilihan caketum BPC HIPMI tersebut, dikarenakan pihaknya menemukan cacat administrasi pada kelengkapan data yang telah dipersiapkan menjelang pelaksanaan Musda BPC HIPMI Kota Padang.
“Karena itu saya putuskan bahwa pelaksanaan Musda BPC HIPMI Kota Padang, direschedule ulang, agar tidak terjadi riak dan permasalahan dikemudian hari,kedepannya prasyarat untuk pelaksanaan Musda HIPMI Kota Padang, akan segera kami lengkapi ” tulisnya. (ms/)