BeritaBerita UtamaDaerahKabupaten Tanah DatarTERBARU

Tahun 2023, Laporan Tindak Pidana Terbanyak Terjadi di Bulan Mei

125
×

Tahun 2023, Laporan Tindak Pidana Terbanyak Terjadi di Bulan Mei

Sebarkan artikel ini
Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra,S.I.K saat Press Release akhir tahun 2023 Polres Tanah Datar di Lobi Mapolres pada Sabtu (30/12). (Foto dok/d13)

PADANG, RELASI PUBLIK – Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra,S.I.K pada saat Press Release akhir tahun 2023 Polres Tanah Datar di Lobi Mapolres pada Sabtu (30/12).

Kapolres menyampaikan, jika dibandingkan dengan tahun 2022 ada beberapa tindak pidana yang mengalami peningkatan dan penurunan di tahun 2023.

“Untuk laporan tindak pidana terjadi kenaikan sebesar 27,44 persen. Dimana laporan tindak pidana pada tahun 2022 berjumlah 215, sedangkan pada tahun 2023 sebanyak 274 laporan. Ini berarti dibandingkan tahun lalu laporannya bertambah sebanyak 69 laporan, dan berdasarkan evaluasi laporan terbanyak terjadi di bulan Mei sebanyak 37 laporan” urai Derry.

Lebih lanjut Kapolres yang didampingi Wakapolres Hikmah , para PJU dan personel Polres menjelaskan,untuk beberapa kasus menonjol mengalami peningkatan seperti curi biasa, Curat, aniaya biasa,penipuan dan KDRT.

Untuk pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika terdapat penurunan sebanyak 4 kasus dibanding tahun 2022, dimana tahun 2022 sebanyak 53 kasus sementara 2023 sebanyak 49 kasus namun meningkat dari sisi jumlah barang bukti (daun Ganja), dengan wilayah terbanyak yang menjadi tempat tindak Pidana Narkotika adalah kecamatan Lima Kaum.

“Untuk kasus Laka Lantas terjadi penurunan dari 125 kasus di tahun 2022 menjadi 103 kasus di tahun 2023. Dan untuk korban Laka Lantas juga mengalami penurunan dan masih didominasi dari kalangan pelajar dan kendaraan yang digunakan adalah jenis roda dua” sambung Kapolres.

Ditahun 2023 Polres Tanah Datar menyabet juara I Program Kampung Bebas Narkoba Polres sejajaran Polda Sumatera Barat. (d13)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *