Berita UtamaKabupaten Pesisir SelatanTERBARU

Tak Terima Mobil Dirampas , Korban Laporkan Oknum Debt Collector ke Polisi

280
×

Tak Terima Mobil Dirampas , Korban Laporkan Oknum Debt Collector ke Polisi

Sebarkan artikel ini

PESSEL, RELASIPUBLIK – Seorang pria berinsial RS (27) dan NA (29) warga Padang,  ditangkap Polisi karena diduga menarik secara paksa sebuah mobil merk Honda jenis Mobillio warna putuh BA 16xx GZ di jalan Pincuran Boga Painan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan. Kamis (21/1) pukul 03.00 Wib.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Sri Wibowo, S.Ik melalui Kapolsek Batang Kapas Iptu Impriadi mengatakan, pelaku RS (27) dan NA adalah oknum debt collector bekerja di salah satu leacing ada di Kota Padang.

Pelaku ditangkap berdasarkan laporan Polisi nomor : LP/02/I/2021/ sektor batang kapas, tanggal 22 Januari 2021.

” Atas loporan korban D (46) PNS warga Kudo – Kudo Indrapura, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, di back up Unit Opsnal Satreskrim Polres Pessel, Kita lakukan pengembangan dibawah, ” tegas Kapolsek, pada media. Jum’at (22/1).

Mendapatkan informasi jika mobil yang dikendarai kedua pelaku menuju arah Painan, tepatnya di jalan Pincuran Boga, di back up Unit Opsnal Satreskrim Polres Pessel, Kapolsek bersama anggota Reskrim Polsek Batang Kapas lakukan pengejaran.

Namun, saat didapatkan mobil dikendarai pelaku sudah diganti plat nomor lain. Karena merasa curiga dengan mobil tersebut, Unit Opsnal dan Polsek Batang Kapas mengikuti mobil pelaku dari belakang.

” Setelah merasa target sudah sesuai laporan dan ciri – ciri mobil seperti laporan korban, kita langsung lakukan amankan kedua pelaku di Painan, saat kedua pelaku berhenti,” ujar Kapolsek Batang Kapas.

Untuk mendalami perkara ini, kedua pelaku kita amankan di sel tahanan Polres Pessel guna penyelidikan lebih lanjut beserta barang bukti.

” Sesuai Pasal 368 KUH Pidana, kedua pelaku diduga telah melakukan perampasan berupa 1 unit mobil merk Honda jenis Mobillio,”  tekuk Iptu Impriadi. (Amri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *