sumbar.relasipublik.com // Tanah Datar
Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menjadi daerah pertama yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025 ke BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Kamis (26/3).
LKPD diserahkan oleh Nelson Siregar kepada Bupati Eka Putra di Padang. Langkah cepat ini menjadi sinyal kuat komitmen Tanah Datar dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
Eka Putra menegaskan, penyampaian LKPD merupakan kewajiban sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, sekaligus bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Ia juga meminta seluruh OPD kooperatif menghadapi audit, demi kembali meraih opini WTP.
Sementara itu, Roni Altur menyebut Tanah Datar tak hanya tercepat, tetapi juga terbaik dalam tindak lanjut rekomendasi BPK dengan capaian 89,19 persen—tertinggi di Sumbar.
Langkah ini menegaskan: bagi Tanah Datar, laporan keuangan bukan sekadar formalitas, melainkan taruhan kredibilitas(d13)












