Berita UtamaPolitikTERBARU

Taslim Mohon Doa, Jumat Partai Ummat Daftat ke KPU RI

72
×

Taslim Mohon Doa, Jumat Partai Ummat Daftat ke KPU RI

Sebarkan artikel ini

PADANG,RELASIPUBLIK — Secara bergelombang partai politik (parpol) mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk jadi peserta Pemilu 2024 mendatang.

Informasi dari Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Ummat Sumbar H Taslim Chaniago, Partai Ummat akan mendaftar besok, Jumat 12 Agustus 2022 ke KPU RI.

Taslim pun mengimbau kepada seluruh pengurus DPW, DPD, DPC dan simpatisan Partai Ummat Sumbar berdoa semoga Partai Ummat bisa lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

“Assalamualaikum warahmatullahiwabarakatu …

Sahabat pengurus DPW dan DPD yang saya hormati dan cintai, InsyaAllah besok pada hari Jumat tanggal 12 Agustus 2022 tepatnya jam 15.00 partai kita (Partai Ummat) akan di daftarkan DPP ke KPU RI. Untuk itu marilah kita semua berdoa semoga Partai Ummat lolos sebagai peserta Pemilu 2024, Aamiin,”ujar Taslim pada himbauannya.

Taslim juga mengungkap hasil pantauan internal Partai Ummat lewat admin dan pengurus DPW, Rice dan Citra Kardinal secara rutin menyiapkan kelengkapan persyaratan partai untuk mendaftar ke KPU RI.

“Sampai saat ini Alhamdulillah 19 DPD kabupaten/ kota di Sumbar telah terbentuk dan telah melengkapi dokumen persyaratan administrasi, dan sudah diserahkan ke DPP Partai Ummat,” ujar Taslim.

Lengkapnya DPD di Sumbar maka secara verifikasi administrasi, dokumen Partai Ummat di Sumbar 100 persen lengkap.

“Saat ini admin DPW Partai Ummat untuk verifikasi faktual, sedang menunggu KTP dari DPD Kabupaten Kepulauan Mentawai minimal 40 KTP lagi.” ujar Taslim.

“Maka Sahabat, marilah kita terus berdoa dan berjuang, semoga segala usaha dan kerja keras kita di ridhoi oleh Allah SWT.

Aamiin yaa Robbal’aalamiin.., “ujar Taslim pada himbauannyal Alahu Akbar.

Partai Ummat merupakan Parpol berbasiskan Islam dan berkomitmen nasionalis. Partai Ummar didirikan si lokomotive Gerakan Reformasi Bangsa Amien Rais yang juga mantan Ketua PP Muhammadiyah.(ka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *