PESSEL, RELASIPUBLIK – Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan, hingga saat ini belum menemukan adanya gejala – gejala penyakit gagal Ginjal Akut misterius pada anak – anak di daerah itu.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Pesisir Selatan, Syahrizal Antoni melalui Kepala Bidang (Kabid) SDK Farmasi dan Sapras, Asrul, saat dihubungi, Minggu (23/10).
“Sampai saat sekarang dari data yang kami terima belum ada ( Pessel) gejala – gejala penyakit gagal ginjal akut misterius ini. Tapi baru ada di Sumbar dengan 23 kasus anak,” bebernya.
Asrul melanjutkan, walaupun demikian guna mengantisipasi ganguan penyakit gagal Ginjal Akut misterius di daerah itu pihaknya telah melakukan koordinasi bersama jajaran Polres Pessel dan juga dari Dinas Satpol PP dan Damkar setempat.
Hal ini sekaligus menindak lanjuti Surat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) Nomor SR. 01.05/11/3461/2022, tanggal 18 Oktober 2022, tentang Kewajiban Penyidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal pada anak.
“Untuk mengantisipasi ini kami telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian (Polres Pessel) dan Kasat Pol PP pada Jumat (21/10) kemarin. Dan ada juga yang turun dan ada juga mempersiapkan untuk turun ke lapangan besok,” ujarnya.
Asrul mengatakan, pihaknya turun ke lapangan bersama instansi terkait melakukan himbauan atau edukasi kepada pemilik Apotik atau toko obat. Bahwasanya untuk sementara tidak menjual obat bebas dan atau terbatas dalam bentuk sirup pada masyarakat (anak – anak) sampai diumumkan secara resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami turun ke lapangan ini dalam larangan menjual (menarik) obat sirup untuk anak – anak. Dan ini merupakan tindaklanjut dari Kemenkes RI,” ungkapnya.
Berikut obat sirup yang yang diperintahkan untuk ditarik peredarannya oleh BPOM:
Pertama, Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
Ke dua, Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
Tiga, Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
Empat, Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.
Dan ke Lima, Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml. (Mil).