Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaBerita UtamaDaerahKota SolokTERBARU

Terobosan Baru di Solok! Statistik Sektoral Dijadikan Kunci Perencanaan Pembangunan Yang Berkualitas

27
×

Terobosan Baru di Solok! Statistik Sektoral Dijadikan Kunci Perencanaan Pembangunan Yang Berkualitas

Sebarkan artikel ini
Pusat Statistik (BPS) Kota Solok melaksanakan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) tahun 2024. (Foto dok/A2)

KOTA SOLOK, RELASI PUBLIK – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Solok melaksanakan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kota Solok. Kegiatan ini sejalan dengan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2022 tentang Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral.

Tim Penilai Internal (TPI) Pemerintah Kota Solok yang diwakili Febriana, SH dan Tesa Widya dari Bidang Tata Kelola E-Gov dan Statistik, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melakukan koordinasi dan evaluasi pengumpulan bukti dukung EPSS ke kantor BPS Kota Solok, pada Rabu (22/5/24).

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan Statistik Sektoral di Kota Solok, sehingga dapat menjadi acuan untuk melakukan pembinaan dan peningkatan kualitas data statistik di masa depan.

Menurut Febriana, EPSS merupakan proses penilaian yang sistematis melalui verifikasi dan validasi informasi terhadap hasil penilaian mandiri. Hal ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana OPD di Kota Solok telah menyelenggarakan statistik sektoral sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Melalui EPSS ini, kami berharap dapat meningkatkan Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Kota Solok secara bertahap,” jelasnya.

Tahun ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk pertama kalinya melakukan pengisian EPSS di aplikasi SIMBATIK. Oleh karena itu, perlu dilakukan pendampingan dalam pemenuhan kebutuhan dokumen sejak awal.

“Pengisian EPSS harus dilakukan sesuai dengan matriks penilaian EPSS 2024, mulai dari pilihan tingkat kematangan, penjelasan tingkat kematangan, dan lampiran dokumen pendukung,” jelas Statistisi Ahli Muda BPS Kota Solok, Eko Kurniawan.

Eko menambahkan bahwa identifikasi setiap indikator diperlukan untuk menyiapkan dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan. Dokumen ini tidak harus sama persis dengan contoh yang diberikan, tetapi dapat disesuaikan dengan dokumen yang sudah ada di OPD.

“EPSS 2024 merupakan bagian dari penilaian Reformasi Birokrasi General Pemerintah Daerah Kota Solok. Oleh karena itu, Tim Penilai Internal bersama Produsen Data harus bergotong-royong, satu visi dan misi untuk mewujudkan predikat indeks hasil EPSS tahun 2024 yang terbaik,” tandasnya.

BPS Kota Solok berkomitmen untuk terus berkolaborasi dan bersinergi dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas statistik sektoral di Kota Solok. Hal ini diharapkan dapat mendukung perencanaan pembangunan yang lebih baik dan berbasis data yang akurat. (A2)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *