TANAH DATAR, RELASI PUBLIK – Dibuka oleh Sekretaris BPRN (Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari) Irma Tri Suci, Musyawarah Nagari Pasie Laweh , kecamatan Sungai Tarab dilaksanakan di aula kantor wali pada Rabu (10/7).
Dalam laporannya Suci menyampaikan bahwa Musnag ( Musyawarah Nagari) mempunyai landasan hukum: 1.Undang-Undang RI nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan atas Undang undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa 2. Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan desa. 3.Perda Kabupaten Tanah Datar nomor 4 tahun 2021 tentang RPJM Daerah, serta
4.Peraturan Bupati Tanah Datar nomor 31 tahun 2019 tentang daftar kewenangan Nagari berdasarkan Hak Asal Usul dan kewenangan lokal berskala Nagari, serta Aturan perundang-undangan lainnya.
Wali Nagari Pasie Laweh Hidayat.S.Pd.M.Pd Dt. Paduko Sirajo dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan 2024 merupakan eksekusi dari RKP tahun sebelumnya. Karena RPJM disusun sebelum UU Desa tentang perubahan masa jabatan Wali Nagari dari lima tahun menjadi delapan tahun maka RPJM akan ada perubahan dalam perencanaan.
” Saat ini pemerintahan berjalan sebagaimana mestinya sesuai Tupoksi masing-masing. Sepak Terjang Wali Nagari terkesan lamban karena saat ini kami masih meraba-raba dan menilai kinerja masing-masing bidang. Saya berharap dukungan dan masukan demi Pasie Laweh lebih baik, apalagi nagari Pasie Laweh masih dalam masa pemulihan pasca bencana” ujar Wali Nagari.
Dalam arahannya, ketua Tim Pendamping Musnag Kabupaten Tanah Datar Riswandi,S.Pd, M.Pd Dt. Monti Basa menyampaikan, Musnag merupakan momen strategi untuk memberikan masukan dan input , sumbang fikiran dalam program pembangunan Nagari.
” apapun program pembangunan pemerintah Nagari harus selaras dan sejalan dengan program unggulan Pemerintah Daerah. Adakan keseimbangan antara pembangunan fisik dan pemberdayaan. Jangan hanya terfokus pada pembangunan fisik/infrastruktur” urai Riswandi.
Lebih lanjut Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tanah Datar ini juga memaparkan Program Unggulan pemerintahan daerah, terutama Progul Satu Nagari Satu Event.
Camat Sungai Tarab, AH.Miza Azis dalam arahannya menyampaikan bahwa Musnag merupakan Musyawarah yang diadakan oleh BPRN dengan Pemerintah Nagari, para tokoh masyarakat dalam menyusun RKP ( Rencana Kerja Pemerintah) tahun 2025 dan Pengusulan DURKP( Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah) tahun 2026.
” pada saat ini kami juga menyampaikan bahwa saat ini status Gunung Marapi sudah turun level dari Siaga menjadi Waspada. Meski begitu kami harap kita semua tetap waspada dan Siaga menghadapi ancaman bencana.
Terkait PSU (Pemunguta Suara Ulang) ulang DPD RI, dan Pilkada bulan November kami menghimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan tetap menjaga situasi agar tetap kondusif” sampai Miza.
Camat juga menyampaikan hasil MTQ Nasional ke-42 tingkat kabupaten Tanah Datar dimana Sungai Tarab berada pada posisi delapan. (d13)