Berita UtamaKabupaten Pesisir SelatanTERBARU

Tiga Hari Operasi Yustisi Tim Gabungan Pemkab Pessel Berhasil Jaring 124 orang Pelanggar Protkes

124
×

Tiga Hari Operasi Yustisi Tim Gabungan Pemkab Pessel Berhasil Jaring 124 orang Pelanggar Protkes

Sebarkan artikel ini

PAINAN, RELASIPUBLIK – Tim gabungan penegakan hukum Peraturan Daerah (Perda) Sumatera Barat, Nomor 06 tahun 2020 tentang tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, di Kabupaten Pesisir Selatan, hari ini melaksanakan razia di Pasar Tarusan Kecamatan Koto XI Tarusan, Selasa (20/10).

Sebagaimana diketahui, tim gabungan telah melakukan operasi yustisi tiga hari berturut turut Minggu-Selasa (17-10/10), di sejumlah pasar daerah setempat.

” Dari operasi tiga hari tersebut berhasil menjaring 124 orang pelanggar protokol kesehatan, tidak memakai masker,” kata Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran, Dailipal, Selasa, (20/10) di Painan, usai pelaksanaan operasi.

Operasi tim gabungan dipimpin Kasatpol PP dan Damkar, Dailipal, yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhuhungan, Kominfo, Humas, Kodim, anggita TNI AL, Kepolisian, Pos Denpom dan unsur terkait lainnya.

Dijelaskan, pada hari pertama Minggu (17/10) operasi dilaksanakan di Pasar Sago, berhasil menjaring 53 orang yang tidak memakai masker, kemudian Senin (19/10) di Pasar Baru, ditangkap 36 orang dan hari ini Selasa (20/10) sebanyak 35 orang, sehingga total 124 orang.

” Kesemua yang terjaring tidak memakai masker tersebut sudah diberi sanksi kerja sosial di lokasi operasi,” terangnya.

Pelanggar dalam menjalankan sanksi berupa kerja sosial menggunakan rombi bertuliskan. ” Saya pelanggar protokol kesehatan”.

Diharapkan dengan adanya operasi yang dilaksanakan tiga hari berturut, dapat meningkatkan kesadaran kepada masyarakat pentingnya mematuhi protokol kesehatan, terutama memakai masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan.

” Kita selalu mengutamakan pendekatan humanis dan persuasif dalam pelaksanaan operasi dilapangan,” sebutnya.

Tim gabungan tidak hanya menindak pelanggar, tetapi juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui pengeras suara oleh tim Dinas Kominfo.

” Diharapkan operasi yustisi dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan,” pungkasnya.(Amri/Erik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *