PADANG PANJANG, Relasipublik.com — Tim Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat lakukan Visitasi dan Pengecekan Data Keterbukaan Informasi Publik yang ada di Kota Padang Panjang, Kamis (7/11/2024).
Visitasi ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan untuk meninjau kesiapan dan implementasi keterbukaan informasi di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang.
Dipimpin Komisioner KI, Tanti Endang Lestari didampingi Tim Verifikator Hervina Harbi dan perwakilan Diskominfotik Sumbar, Adil Triputra disambut Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako), Dr. Winarno, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Drs. Ampera, SH, M.Si didampingi Kabid Informasi dan Komunikasi Publik, Maryulis Max, S.Sos, M.I.Kom dan Sub Koordinator Pengelolaan Informasi Publik, Harry Sulistio, S.Kom.
Tim memverifikasi dan menilai beberapa data dan dokumentasi yang ada di Dinas Kominfo. Terutama pengecekan terkait keterbukaan informasi yang ada di Padang Panjang apakah berjalan sesuai ketentuan dan baik.
Tanti mengatakan, visitasi ini merupakan penilaian tahap ketiga yang dilakukan pihaknya. Tahap pertama dilakukan pengisian kuesioner, dilanjutkan dengan penilaian kuesioner. Saat ini tim langsung lakukan visitiasi, pengecekan terhadap hasil kuesioner yang dikirimkan ke KI.
Dari pantauannya, Pemko dinilai serius dalam mempersiapkan diri untuk penilaian ini. Lantaran seluruh Kabupaten/Kota bersaing dan berlomba dalam Pemeringkatan Badan Publik 2024 ini.
Sementara itu, Pj Sekdako Winarno berharap dalam penilaian ini Padang Panjang bisa menjadi yang terbaik dalam keterbukaan informasi.
Ditimpali Ampera, sejauh ini keterbukaan informasi publik yang ada di Padang Panjang sudah berjalan dengan baik dan konsisten. Bahkan dalam perjalanannya keterbukaan informasi terus mengembangkan inovasi.
” Padang Panjang sudah siap dan telah mempersiapkan diri, serta kondisi lapangan sesuai dengan kuesioner yang telah diserahkan beberapa waktu lalu,” katanya.
Hal yang sama juga diutarakan Harry Sulistio. Dikatakannya, sampai saat ini Padang Panjang selalu menjaga konsistensi, koordinasi dan komitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.
“Kami mengharapkan, selain dinilai, kami juga diberikan edukasi dan pembinaan serta evaluasi dalam keterbukaan informasi ini. Semoga dalam penilaian ini, kami bisa menjadi yang terbaik,” katanya.
Selain ke PPID Utama Padang Panjang, Tim KI juga melakukan visitasi ke Bawaslu dan KPU Padang Panjang, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Badan Pusat Statistik (BPS) serta SMA N 1 Padang Panjang sejak sehari sebelumnya, Rabu (6/11/2024). (gito)