Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaKabupaten Pesisir SelatanTERBARU

Tim Opsnal ” Sapu Jagat ‘ Satresnarkoba Polres Pessel, Beku Oknum Pegawai SPBU

132
×

Tim Opsnal ” Sapu Jagat ‘ Satresnarkoba Polres Pessel, Beku Oknum Pegawai SPBU

Sebarkan artikel ini

PESSEL RELASIPUBLIK – Tim opsnal ” Sapu Jagat ”  Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil membeku AY (24) oknum pegawai SPBU Taratak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis (3/2/2022) kedapatan membawa satu paket kecil shabu, disimpan tersangka di saku sebelah kanan.

Merasa tidak percaya jika AY menyimpan satu paket kecil narkoba jenis shabu – shabu, tim opsnal ” Sapu Jagat ”  Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan dibawah pimpinan Dantim Aiptu Yopi Alexander bergerak ke rumah AY.

” Kita lakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Kapolsek Sutera Iptu Riki Yovrizal, SH, Bhabinkamtibmas dan Walinagari setempat melakukan penggeledahan dirumah tersangka AY,” Tegas Dantim Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel, Aiptu Yopi Alexander.

Dan teryata benar, AY teryata masih menyimpan dua paket sedang dan 1 paket kecil narkoba jenis shabu – shabu, beserta timbangan digital disimpan AY diatas lemari tersangka.
Disaksikan saksi dari walinagari AY dihadapan anggota Tim opsnal ” Sapu Jagat ”  Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan membenarkan jika barang haram tersebut milik AY.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Sri Wibowo. S.IK.MH melalui Kasat Narkoba AKP Hidup Mulia, SH, M.H membenarkan jika AY  seorang oknum pegawai SPBU Taratak, dimana telah dilakukan penyelidikan dilapangan. Atas informasi warga yang sering melihat AY bertransaksi Narkoba.

Dari tangan AY, anggota Tim opsnal ” Sapu Jagat ”  Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan mendapatkan barang bukti, yaitu 2 (Dua) buah paket sedang narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan kantong plastik klip warna bening.

1 (Satu) buah paket kecil narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan kantong plastik warna bening, 1 (Satu) buah paket kecil narkotika jenis Ganja yang dibungkus dengan plastik warna bening, 1 (Satu) Unit timbangan digital. Dan, 1 (Satu) Unit HP Merk Strawberry Warna biru.

” ini tetap akan kita proses sesuai Undang – undang Narkotika dan tidak akan ada main – main dalam proses hukumnya, terlihat dari kami melakukan penangkapan sebelumnya di berbagai tempat wilayah Kabupaten Pesisir Selatan bahkan proses sidiknya sudah lanjut ke JPU Pessel,” kata AKP. Hidup Mulia.

Siapapun yang terlibat Narkoba kami tidak pandang bulu, karena ini sudah menjadi atensi Bapak Kapolres AKBP SRI WIBOWO, S.I.K, M.H yang bertekad “Pessel Zero Narkoba” dan akan kami kejar siapa yang terkait dengan barang haram ini.

Kami mengajak masyarakat di Nagari lebih peduli dengan sekitar lingkungan yang mengalami perubahan ke hal yang membahayakan terkait peredaran barang haram ini.

Jangan takut dan segan – segan melaporkan peredaran barang haram di sekitar kita, saksi akan dirahasiakan dan dilindungi oleh undang – undang.
Kami beritahukan kepada mereka penyalahgunaan Narkotika “Hentikan segala Penyalahgunaan Narkoba, cepat atau lambat pasti akan terungkap” tekuk Kasat Narkoba Polres Pessel.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *