Berita UtamaKota PadangTERBARU

Timsel Calon Sekdaprov Umumkan Persyaratan, Nofal Wiska : Harus Terbuka Sampai Akhir

318
×

Timsel Calon Sekdaprov Umumkan Persyaratan, Nofal Wiska : Harus Terbuka Sampai Akhir

Sebarkan artikel ini

PADANG,RELASIPUBLIK — Ketua Komisi Informasi Sumbar Nofal. Wiska acungkan jempol atas terbuka informasinya Panitia Seleksi (Pansel) Calon Sekdaprov.

“Salut dan sangat terbuka, terima kasih pak Hamdani selaku Ketua Pansel yang membuka pengumuman sehingga mudah diakses publik, ” ujar Nofal Wiska, Senin 245/-2021 di Padang.

Dan Nofal Wiska berharap semangat keterbukaan informasi publik atas $eleksi Calon Sekdaprov harus sampai akhir.

“Jangan berhenti di pengumuman saja, tapi selanjutnya juga harus pro keterbukaan informasi publik berdasarkan UU 14 tahun 2008. Dan regulasi juga memberikan beberapa informasi publik dikecualikan atas proses seleksi tersebut, seperti nilai atau rekam medis calon itu mesti dihitamkan dalam penyajian publish nya ke publik,” ujar Nofal.

Komisi Informasi Sumbar menikai jabatan Sekdaprov adalah strategis bagi penguatan keterbukaan informasi publik pada badan publik Pemprov Sumbar.

“Kemebdagri 3 tahun 2017 menegaskna Sekdaprov adalah Atasan Pejabatan Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama. Apalagi Gubernur Sumbar Buya Mahteldi menargetkab 2021 kembalikan prediket Informatif Sumbar kembali,” ujar Nofal kepada wartawan sambil ngopi pagi bersatandar protokol kesehatan di kedai kopi kawasan Pramuka Padang Utara Kota Padang.

Pada situs sumbarprov.go.id, Pemerintah Provinsi Sumbar umukan membuka pendaftaran seleksi calon Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) mulai 24 Mei hingga 31 Mei 2021.

“Calon terpilih nantinya akan mengisi kekosongan jabatan Sekdaprov defenitif paska pensiunnya Pak Alwis pada 1 April lalu,,” ujar Ketua Pansel Hamdani usai pertemuan dengan Gubernur Sumbar Maheldi seleksi secara terbuka.

Seleksi diumumkan secara terbuka melalui situs web, papan pengumuman Badan Kepegawaian Daerah (BKD), media cetak lokal dan media elektronik.

“Berkas pendaftaran seleksi jabatan pimpinan tinggi madya sekdaprov eselon 1b ini sudah harus diterima Sekretariat Panitia Seleksi paling lambat pada 31 Mei 2021,” ujar Hamdani Minggu kemarin.

Hamdani membeberkan setelah berkas pendaftaran calon diterima, Pansel melakukan seleksi administrasi 2 Juni 2021.

Kepastian siapa yang lulus dan tidak lulus seleksi administrasi akan diumumkan 2 Juni juga melalui website dan papan pengumuman BKD.

Hamdani sebagai Pansel dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau pegawai negeri sipil yang berminat dan memenuhi persyaratan yang ditentukan dapat mendaftarkan diri.

Seluruh peserta seleksi yang memenuhi syarat punya kesempatan yang sama.

“Penilaian ada.pembobotannya. Bobot tertinggi seleksi adalah presentasi dan wawancara 35 persen, ujian kompetensi 25 persen dan penulisan naskah 20 persen dan jejak rekam calon 20 persen,” ujar Handani

Tim Pansel nantinya menyiapkan tiga nama calon untuk diserahkan kepada gubernur sebagai PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) untuk diteruskan ke KASN.

“Setelah adanya rekomendasi dari KASN.
selanjutnya berkas diserahkan kepada Presiden melalui Mendagri,” ungkap Hamdani yang juga Staf Ahli Mendagri Bidang Ekonomi dan Pembangunan.

Lamaran beserta seleksi ditujukan kepada Gubernur Sumatera Barat c.q Ketua Panitia Seleksi JPT Madya Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat.

“Lamaran dikirimkan melalui email dengan alamat panseljpt@sumbarprov.go.id dan berkas diantarkan langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi JPT Madya Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat dengan alamat Jln. Batang Antokan Nomor 4 Padang paling lambat 31 Mei 2021 pada jam kerja,”ujarnya.(rilis: ppid-kisb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *