Kabupaten Tanah Datar

Trotoar Dikembalikan untuk Publik, 106 Pedagang Direlokasi ke Benteng Van der Capellen

37
×

Trotoar Dikembalikan untuk Publik, 106 Pedagang Direlokasi ke Benteng Van der Capellen

Sebarkan artikel ini

sumbar.relasipublik.com // Tanah Datar

Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menegaskan langkah penataan kota dengan menertibkan pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Sutoyo dan trotoar kawasan Pasar Batusangkar, Sabtu (14/2).

Kebijakan ini bukan sekadar penegakan aturan, tetapi bagian dari upaya mengembalikan hak publik atas trotoar dan menjaga kelancaran arus lalu lintas di pusat kota.

Penertiban dilakukan mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang melarang aktivitas yang mengganggu fungsi jalan dan fasilitas umum. Pemerintah daerah menilai, ruang publik harus dapat diakses aman dan nyaman oleh seluruh warga, khususnya pejalan kaki.

Sebagai solusi, Pemkab telah menyiapkan 106 lapak relokasi di eks TK Pertiwi atau kawasan Benteng Van der Capellen. Lokasi ini diproyeksikan menjadi ruang usaha yang lebih tertata, dengan dukungan fasilitas pendukung seperti akses yang memadai, toilet umum, listrik, air bersih, dan pengelolaan sampah.

Sekretaris Daerah Tanah Datar, Abdurrahman Hadi, S.STP., M.Si, menyampaikan bahwa relokasi ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama sejak awal 2025.

Saat itu, 81 pedagang telah menyampaikan surat pernyataan sikap yang pada prinsipnya mendukung penataan, dengan catatan pemerintah melengkapi sarana dan tidak tergesa-gesa dalam proses pemindahan.

Ia mengapresiasi pedagang yang telah berpindah secara mandiri serta dukungan Tim SK4 yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan dalam menjaga proses berjalan tertib dan kondusif.

Senada, Kasat Pol PP Tanah Datar, Khairunnas S.STP, menegaskan bahwa pasca-penertiban, pengawasan dan rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara berkelanjutan agar kawasan tetap tertib dan tidak kembali semrawut.

Langkah ini menandai komitmen pemerintah membangun Tanah Datar yang madani dan asri—menata kota tanpa mematikan denyut ekonomi rakyat(d13)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *